DELI SERDANG | 1kabar.com
Kondisi di Dusun Lestari I dan Dusun Lestari II, Desa Tumpatan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Deli Serdang, kini berubah drastis. Jalan yang dulunya mulus dan nyaman dilalui, kini porak-poranda bak gelombang tsunami yang siap meremukkan sendi kehidupan warga masyarakat. Debu tebal beterbangan setiap hari dan menghantam rumah-rumah penduduk dan mengancam kesehatan masyarakat.
Aktivitas mobil bermuatan besar yang diduga milik pengembang PT. Citra Anugrah Sedaya menjadi sorotan utama. Truk-truk bertonase tinggi hilir mudik tanpa henti, melintasi jalan Desa yang tak dirancang menahan beban berat. Akibatnya, badan jalan retak, berlubang, dan mengelupas.
Ketika cuaca panas, debu pekat membumbung tinggi. Saat hujan turun, jalan berubah menjadi kubangan lumpur. Warga Dusun Lestari I dan Warga Dusun Lestari II kini menjadi korban. Mereka tak hanya menghadapi kerusakan infrastruktur, tetapi juga ancaman kesehatan yang nyata. Debu tebal masuk ke dalam rumah, menempel di perabotan, bahkan terhirup setiap hari oleh anak-anak dan lansia.
“Sudah sangat meresahkan semenjak ada aktivitas penimbunan yang dilakukan oleh developer dari pihak pengembang PT. Citra Anugrah Sedaya. Jalan rusak parah akibat mobil bermuatan dengan tonase berlebihan. Debu bertaburan membuat sesak pernapasan warga masyarakat. Kami khawatir ini menimbulkan penyakit gangguan pernapasan,” ungkap Watini, salah satu Warga Dusun Lestari I, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/02/2026).
Keluhan warga masyarakat bukan tanpa alasan. Setiap hari mereka harus menutup pintu dan jendela rapat-rapat. Anak-anak terpaksa menghirup udara bercampur debu saat bermain. Para orang tua mengeluhkan batuk berkepanjangan dan iritasi tenggorokan. Situasi ini sudah berlangsung cukup lama tanpa solusi konkret.
Ironisnya, perhatian dari aparatur setempat dinilai minim. Warga menilai Kepala Dusun Lestari I mengetahui kondisi tersebut, namun terkesan tutup mata. Dugaan pembiaran pun mencuat di tengah masyarakat. Mereka mempertanyakan sikap aparat yang seharusnya menjadi pelindung kepentingan warga masyarakat.
“Kami hanya ingin jalan diperbaiki dan aktivitas yang merusak dihentikan sementara. Jangan sampai kami terus jadi korban,” tambah warga lainnya.
Desakan kini mengarah kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk segera turun tangan. Masyarakat meminta tindakan tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang agar menutup sementara aktivitas penimbunan yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga masyarakat.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya infrastruktur desa yang hancur, tetapi juga kualitas hidup masyarakat yang tergerus perlahan. Jalan desa seharusnya menjadi akses penghubung kesejahteraan, bukan sumber penderitaan.
Warga Dusun Lestari I dan Warga Dusun Lestari II menegaskan, mereka tidak menolak pembangunan. Namun pembangunan yang mengorbankan keselamatan dan kesehatan masyarakat jelas bukan pembangunan yang berpihak pada rakyat. Mereka menunggu ketegasan pemerintah sebelum dampaknya semakin meluas dan tak terkendali.(inn0101/gondrong)





