BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwa

Jangan Kalah dari Preman, H. Idrus Djunaidi : Polda Sumut Diminta segera Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pemukulan Terhadap Dua Wartawan saat Liputan Aksi Massa Warga Unjuk Rasa di Perusahaan PT. UG

345
×

Jangan Kalah dari Preman, H. Idrus Djunaidi : Polda Sumut Diminta segera Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pemukulan Terhadap Dua Wartawan saat Liputan Aksi Massa Warga Unjuk Rasa di Perusahaan PT. UG

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) diminta segera menangkap pelaku penganiayaan dan pemukulan terhadap kedua wartawan bernama Elin Sahputra dan Dedi Irawandi Lubis saat melakukan liputan aksi massa sejumlah warga masyarakat dari 3 Gang menggelar unjuk rasa di depan Perusahaan PT. Universal Gloves di Jalan Pertahanan, Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (06/10/2025) lalu.

Hal ini ditegaskan Tokoh Pemuda dan juga Jurnalis Senior di Sumatera Utara (Sumut), H. Idrus Djunaidi, SH, dalam keterangan persnya, di Medan, Jumat, 17 Oktober 2025.

“Polisi harus segera melakukan penindakan. Tangkap segera pelaku penganiayaan dan pemukulan terhadap kedua wartawan bernama Elin Sahputra dan Dedi Irawandi Lubis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di depan Perusahaan PT. Universal Gloves di Jalan Pertahanan, Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (06/10/2025) lalu,” ucap Tokoh Pemuda dan juga Jurnalis Senior di Sumatera Utara, H. Idrus Djunaidi, SH kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Baca juga Artikel ini  Polsek Muara Satu Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis ke Sekolah-Sekolah

Ditambahkan Idrus yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi di media cetak lokal dan media online di Kota Medan ini, dalam kasus penganiayaan dan pemukulan yang dialami kedua jurnalis bernama Elin Sahputra dan Dedi Irawandi Lubis ini, ada dua pelanggaran hukum yang dilakukan oknum preman yang diduga orang bayaran dari pihak Perusahaan PT. Universal Gloves untuk pengamanan pabriknya.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Pidie Gelar Jumat Curhat di Kecamatan Simpang Tiga, Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan

“Undang-Undang Pers dan Kasus Penganiayaannya sudah jelas dilanggar, jadi apalagi yang mendasari pihak kepolisian belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini. Bukti sudah jelas dengan banyaknya video yang beredar di media sosial, tapi hampir sepekan kasus ini dilaporkan belum juga terselesaikan,” kata Idrus, Jumat (17/10/2025).

Untuk itu, Idrus meminta agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan cepat agar kasus ini tidak berlarut-larut dan membuat tanggapan negatif dari masyarakat akan kinerja Kepolisian khususnya di Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara.

“Jangan sampai muncul anggapan dari masyarakat Polisi kalah dari Preman, jika tak juga menangkap para pelaku yang sudah sangat jelas orangnya. Jangan sampai kembali menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat akan kinerja polisi,” tegas Idrus.

Baca juga Artikel ini  SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pidie Rampung 100 Persen, Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Terakhir, Idrus juga meminta pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang untuk segera melakukan investigasi ke Perusahaan PT. Universal Gloves, untuk melihat sejauh mana dampak dari dugaan limbah yang dihasilkan pabrik tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kalau tidak terganggu, ya tak mungkin juga masyarakat melakukan unjuk rasa. Untuk itu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang segera melakukan investigasi untuk mengaspirasi keluhan warga masyarakat ini,” tutupnya.(AA0101)