BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPolri

Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Gerebek Judi di Jalan Platina Raya, Belawan

165
×

Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Gerebek Judi di Jalan Platina Raya, Belawan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Tim Jatanras Direktorat Reserse Kiriminal Umum Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi judi yang berlokasi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (02/11/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggerebekan itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol. Bayu Putra Samara bersama sejumlah Personel. Dari lokasi aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette.

Baca juga Artikel ini  Terkait Oknum Polri Diduga Kasus Narkoba Di Executive

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan lokasi judi yang dilakukan Personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tersebut.

Baca juga Artikel ini  DPP GRIB JAYA Desak Bongkar Sindikat Judi Online, Narkoba, dan Korupsi Hingga Ke Akarnya

“Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya lokasi perjudian di Daerah Kecamatan Medan Deli,” katanya kepada wartawan, Sabtu (02/11/2024).

“Sampai saat ini Tim masih melakukan pengembangan. Polisi terus bergerak mengungkap berbagai macam penyakit masyarakat,” terang Hadi seraya menegaskan Polda Sumut berkomitmen memberantas berbagai macam perjudian di Sumatera Utara.(***)