BeritaDaerahPolri

Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolda Bali Beri Arahan Kepada Pecalang

176
×

Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolda Bali Beri Arahan Kepada Pecalang

Sebarkan artikel ini

Bali |1 Kabar.com

Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan arahan kepada Pacalang dalam rangka mendukung Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Grand Santhi Hotel, Denpasar, Jumat (20/9/2024).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas PMA Provinsi Bali, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, Kapolres/Ta jajaran Polda Bali, Manggala Utama Pasikian Pecalang Bali dan Seluruh Pecalang.

Pada arahannya Kapolda Bali mengatakan kehidupan masyarakat di Bali diatur dalam dua peraturan yaitu peraturan Desa Dinas yang mengatur terkait kehidupan dan administrasi pemerintahan Desa secara nasional, dan peraturan Desa Adat yang mengatur kehidupan masyarakat dari sudut pandang adat istiadat dan tradisi setempat.

Baca juga Artikel ini  Coaching Clinic Penyusunan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah, Bupati Deli Serdang : Setiap Program Harus Miliki Indikator yang Terukur, Tepat Sasaran dan Benar-Benar di Rasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

“Perda Provinsi Bali nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, rekan-rekan Pacalang secara sinergis telah membantu dan mendukung tugas-tugas Kepolisian seperti pengamanan acara Keagamaan, kegiatan masyarakat, pengamanan event-event bertaraf Nasional hingga Internasional, serta penanganan pandemi Covid-19 berbasis Desa Adat yang cukup sukses dan mendapat berbagai apresiasi dari pemerintah,” ujar Kapolda Bali.

Kapolda Bali juga mengatakan Sebagai aparat keamanan Desa, seorang pacalang harus mempunyai sikap yang baik dan mampu menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Hindari sikap arogan maupun terlibat dalam pelanggaran dan tindak pidana.

Baca juga Artikel ini  BNN bersama Bea dan Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Gelap Narkoba Jenis MDMA atau Pil Ekstasi dengan Jumlah 4.080 dengan Berat 1.907,2 Gram

“Seorang pacalang juga harus memiliki kepekaaan dan pemahaman situasi dan kondisi wilayah yang baik. Sesuai dengan arti katanya, pacalang berasal dari kata “celang” yang artinya waspada. Pacalang diharapkan menjadi benteng pertahanan dan keamanan yang mumpuni di setiap desa atau banjar masing-masing,” Kata Kapolda Bali.

“Tugas pacalang merupakan tugas dan pengabdian yang mulia kepada desa adat. Oleh karena itu saya minta agar rekan-rekan pacalang sekalian dapat melaksanakan tugas dengan dedikasi dan tanggung jawab yang baik, serta kompak dan semangat dalam melaksanakan tugas,” sambungnya.

Baca juga Artikel ini  Zakiyuddin Harahap Safari Ramadhan di Masjid Jami', Masjid Benteng Moral dan Pusat Pemberdayaan Umat

Selanjutnya Kapolda Bali berharap agar pacalang dapat berperan aktif dalam menjaga suasana harmonis dalam masyarakat. Jangan mudah terpengaruh ajakan untuk memprovokasi maupun menghasut masyarakat untuk memenangkan paslon tertentu dengan jalan yang bertentangan dengan hukum.

Di era digital seperti sekarang ini, Pacalang juga harus dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Teruslah beradaptasi dan berinovasi tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisi dan adat istiadat setempat serta Tetaplah saling bahu membahu dan jalin komunikasi serta kerja sama yang baik dengan anggota Polri, TNI, Pemda dan stakeholder terkait lainnya.(van/r)