BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikan

Kahiyang Ayu Kunjungi Posyandu di Dua Kecamatan Kota Tebing Tinggi, Pastikan Enam Standar Pelayanan Minimal Terlaksana dengan Baik

142
×

Kahiyang Ayu Kunjungi Posyandu di Dua Kecamatan Kota Tebing Tinggi, Pastikan Enam Standar Pelayanan Minimal Terlaksana dengan Baik

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI | 1kabar.com

Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu mengunjungi Posyandu di Dua Kecamatan, di Kota Tebing Tinggi. Antara lain untuk memastikan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk masyarakat terlaksana dengan baik.

Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) tersebut adalah Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketertiban, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, serta Sosial.

Baca juga Artikel ini  Dukung Program Pemerintah, Babinsa Sidan Atensi Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

Dua Posyandu yang dikunjungi adalah Posyandu Meranti I, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padang Hilir dan Posyandu Mawar 3, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Di sini, Kahiyang Ayu yang didampingi Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Tebing Tinggi, Susmira Wanti Iman Irdian Saragih memberikan bingkisan berupa sembako untuk para Lansia, serta buku bacaan dan peralatan mewarnai untuk balita dan Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Baca juga Artikel ini  Karutan Kelas I Medan Resmi Menutup Porsenap Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun

Kahiyang Ayu berharap, dengan kunjungan ini Kabupaten/Kota dapat terus aktif dalam memberdayakan Posyandu dengan berkolaborasi, sehingga Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dapat tercapai dan berjalan maksimal.

Baca juga Artikel ini  DPRD Deli Serdang Dukung RPJMD Deli Serdang Tahun 2025-2029, Dorong Evaluasi OPD Demi Wujudkan Kabupaten Hebat

“Kita ingin memastikan layanan dasar yang berkualitas dan merata bagi masyarakat. Kolaborasi lintas sektor, seperti Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan, Ketertiban, dan Sosial, diperlukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar masyarakat,” ucap Kahiyang Ayu, Selasa (22/04/2025).(***)