BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPolri

Kapolres Serdang Tindak Cepat, Tutup Tempat Perjudian di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai

227
×

Kapolres Serdang Tindak Cepat, Tutup Tempat Perjudian di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai | 1kabar.com

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., perintah tegas kepada Anggota untuk bergerak cepat menindak dan menutup segala tempat perjudian di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Terdapat tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian, di Rumah AKIM Dusun XII Kebun Sayur, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Merespon cepat tanggapan, Kapolres perintahkan segera menutup lokasi perjudian ini, yang bertempat di Rumah AKIM, Dusun XII, Desa Sei Bamban, warga mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor Serdang Bedagai yang di nilai cepat dan tanggap untuk mengatasi keluhan masyarakat.

Merespon keluhan masyarakat, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK., MH beri perintah tegas kepada Jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian dan segera memerintahkan untuk segera ditindaklanjuti dan menutup lokasi perjudian yang dimaksud.

Baca juga Artikel ini  Wamenko Polkam Audiensi dengan Pangdam I/BB Sebelum Tinjau Huntap ke Aceh Utara

Plt. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Ipda. S.H. Nauli Siregar, Selasa (06/08/2024), mengatakan bahwa sekira pukul 02.00 WIB malam hari, Personil Unit Reskrim Polsek Firdaus turun melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian, di Rumah AKIM, Dusun XII Kebun Sayur, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pada saat Personil tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian mesin meja tembak ikan di Rumah AKIM tidak ada ditemukannya perjudian yang sedang berlangsung dan juga disekitar tempat yang disinyalir menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada ditemukan para pemain judi mesin meja tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya.

Baca juga Artikel ini  Kapolrestabes Medan Kawal Unjuk Rasa Pengamanan Menjadi Pelayanan dari Ruang Rapat Hingga Jalanan Kota, Pesan Damai Mengakhiri Aksi Tanpa Gesekan

Kanit Reskrim Polsek Firdaus didampingi KSPK Polsek Firdaus bersama AKIM selaku penyedia tempat perjudian menutup tempat perjudian mesin meja tembak ikan yang berada dirumahnya Dusun XII Kebun Sayur, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban.

Pagi harinya sekira pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus kembali mengecek lokasi yang menjadi tempat perjudian, bersama dengan pemilik tempak perjudian Bapak AKIM dan pengelolanya Bapak GIMIN yang telah di himbau untuk tidak lagi beroperasi, dan hasilnya termonitor sudah ditutup dan di tegaskan agar tidak dibuka kembali

Baca juga Artikel ini  DPD PKS Kota Medan Gelar Musabaqah Hifzhil Qur’an Tingkat Kota Medan, Kegiatan Ini Diikuti Sebanyak 187 Peserta dari Kecamatan se-Kota Medan

Selanjutnya ia juga menambahkan menghimbau kepada masyarakat sekitar agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.

“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaram maupun tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang Bedagai,” ujarnya.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu. Maruli Sihombing, KSPK Polsek Firdaus Mangamal Manullang, Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus JD. Nababan.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)