JAKARTA | 1kabar.com
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menyoroti upaya Politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berpotensi mengurangi kewenangan Polri melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia menilai langkah-langkah tersebut dapat mengganggu stabilitas Institusi yang dipimpinnya.
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri hari kedua di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/01/2025), Kapolri menegaskan pentingnya menjaga kekompakan ditengah situasi yang menantang ini.
“Saya ingin kita semua tetap solid. Ada beberapa produk legislasi yang jika kita tidak hati-hati, bisa berpengaruh terhadap kewenangan Polri,” ujar Sigit.
Meski pun tidak merinci produk legislasi yang dimaksud, Kapolri menyoroti adanya upaya reposisi yang terus dilakukan oleh beberapa pihak. Ia menegaskan bahwa hal ini bisa berdampak pada kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, Sigit juga meminta Jajarannya untuk melakukan pembenahan internal, mengingat penilaian publik terhadap Polri saat ini mengalami penurunan. Ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap pengaduan masyarakat serta optimalisasi layanan publik.
“Seluruh kepala satuan unit kerja harus memiliki akun resmi di media sosial untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. Jangan sampai kita hanya bertindak setelah suatu kejadian viral,” tegasnya.
Dengan adanya tantangan ini, Kapolri berharap seluruh Personel Polri tetap kompak dan terus meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat.(1kabar.com/Jaguar0101)





