BeritaTNI

Karya Bakti TNI, Kodim 0106/Ateng Beri Manfaat Bagi Kesejahteraan Rakyat

126
×

Karya Bakti TNI, Kodim 0106/Ateng Beri Manfaat Bagi Kesejahteraan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Takengon- 1Kabar.com Sebagai implementasi dari salah satu metode dalam Pembinaan Teritorial (Binter) sebagai wujud kepedulian TNI terhadap rakyat, Anggota Kodim 0106/Ateng melaksanakan kegiatan Karya Bhakti membersihkan sampah di terminal paya ilang, Kec.bebesen, Kab. Aceh Tengah. Jumat(14/02/25)

Dandim 0106/Ateng melalui Pasi ops Kodim 0106/Ateng Kapten Inf Supriadi menyampaikan bahwa karya bakti ini merupakan wujud kepedulian TNI terhadap kebersihan fasilitas umum, yang dijadikan sasaran karya bakti, untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat juga merupakan salah satu program kerja TNI AD khususnya pada bidang pembinaan teritorial dengan tujuan untuk membangun soliditas yang kokoh antara TNI dan komponen masyarakat dengan harapan kemanunggalan TNI dengan rakyat dapat tercipta dengan baik dan maksimal.”

Baca juga Artikel ini  BKS Ajak Seluruh LPD se-Bali Sembahyang Bersama di Pura Samuan Tiga

Kegiatan kerja bakti ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, kegiatan kerja bakti ini dilakukan karena kondisi terminal yang sudah mulai Kotor dengan sampah yang ada di parit sehingga saat penghujan bisa menyebabkan bajir ”pungkasnya”.

Baca juga Artikel ini  Ketua Komisi I DPR Aceh: Tgk Muharuddin Selamat Atas Muzakir Manaf dan Fadhlullah Menjadi Gubernur Aceh

Lebih lanjut, selain melakukan pembersihan fisik, para personel juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar menjaga kebersihan lingkungan mereka, tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga keindahan terminal agar terhindar dari berbagai penyakit dan genangan air yang ada di selokan, Juga untuk membantu masyarakat dalam menciptakan terminal yang bersih, sehat dan rapih, sehingga masyarakat juga sehat dalam berkehidupan yang menunggu keberangkatan keluar daerah maupun yang dalam terminal” Tutupnya”.

Baca juga Artikel ini  Advokat Aceh Erlanda: "RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri"

Rahmat