BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Kasus Penganiayaan Mandek di Polresta Deli Serdang, Terlapor Romauli Gultom Masih Bebas

278
×

Kasus Penganiayaan Mandek di Polresta Deli Serdang, Terlapor Romauli Gultom Masih Bebas

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Sudah satu Bulan berlalu, kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SFL, Warga Dusun VI, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, tak kunjung mendapat kejelasan. Kasus yang dilaporkan ke Polresta Deli Serdang dengan Nomor : LP/B/1173/XII/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut itu terkesan mandek, Selasa (21/01/2025).

Baca juga Artikel ini  Pangdam I/BB Beri Penghargaan Kepada Prajurit TNI-Polri dan Satpol PP Dalam Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Terlapor, Romauli Gultom, Warga Kecamatan Tanjung Morawa, hingga kini masih bebas berkeliaran. Sementara itu, korban terus menunggu kepastian hukum atas laporan yang ia buat.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (21/01/2025), Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol. Riski Akbar, menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses. “Perkara masih berproses. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara,” ujarnya singkat.

Baca juga Artikel ini  Black Stone Yacht Club dan Yacht Sourcing Bersatu untuk Memajukan Pariwisata Maritim di Indonesia

Ketua Ikatan Media Online (IMO Indonesia) Kabupaten Deli Serdang, Edo Tarigan, turut angkat bicara terkait lambannya penanganan kasus ini. Ia berharap pihak Polresta Deli Serdang segera mengambil langkah nyata untuk memberikan keadilan kepada korban.

“Kita berharap Polresta Deli Serdang segera menindaklanjuti laporan korban, untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban sekaligus pelapor,” tegas Edo Tarigan, Selasa (21/01/2025).

Baca juga Artikel ini  Peduli Generasi Muda, Babinsa Berikan Pengarahan Kepada Siswa Siswi SDN 4 Takengon

Hingga kini, publik masih menunggu tindakan nyata dari Polresta Deli Serdang untuk menuntaskan kasus ini. Harapan besar tertuju pada penegakan hukum yang adil dan transparan.(***)