Gianyar | 1Kabar.Com
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN, Arin P. Quarta, S.H., M.H. Beserta Jaksa Pengacara Negara melakukan kunjungan lokasi terhadap pembangunan Puspem Gianyar bertempat di Puspem Gianyar, Kamis (23/10/2025)
Dalam arahannya Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Gianyar mendukung program pemerintah daerah Gianyar dalam melakukan Pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar dalam bentuk pendampingan hukum oleh Bidang Datun Kejari Gianyar, agar pembangunan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku,
“pembangunan Puspem ini menggunakan dana masyarakat yang harus dijaga sehingga pekerjaan harus tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya dengan memperhatikan aspek ekonomi masyarakat di sekitar yang terdampak” ujarnya,
Dari aspek kesehatan dan pencemaran udara juga harus diperhatikan sehingga perlu di pasang paranet sebagai penahannya dan antisipasi agar aspek lalu lintas yang terhambat.
Agus Wirawan juga mengingatkan untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan kepentingan umum, demikian juga pembangunan Puspem ini juga harus mengutamakan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Saya tekankan Untuk kebersihannya harus dibutuhkan juga sanitasi maupun pembuangan air nya supaya tidak menimbulkan masalah baru dikemudian hari, penggunaan bahan bahan dalam pekerjaan harus sesuai spesifikasi dalam kontrak,” umbuhnya
Demikian juga memperhatikan kekuatan struktur beton tahan gempa dengan penggunaan tiang pancang yang kokoh dan kuat, dengan bantalan elastis atau struktur fleksibel berayun dikarenakan daerah Bali merupakan daerah rawan gempa. Demikian juga dalam tiang pancang harus memperhatikan Kuat tiang beton yang harus memperhatikan kedalamannya disesuaikan kondisi lapisan tanah sehingga tidak terjadi penurunan bangunan
.
Agus Wirawan Eko Saputro juga mengingatkan walaupun pekerjaan masih 41 % tetap memperhitungkan kualitas kedepannya baik pekerjaan Dinding, Finishing maupun Instalasi Listrik maupun Drainase,
“Jika saat pengecekan nanti masih ditemukan adanya besi berkarat, Kajari mengingatkan agar dilakukan pembersihan karat dengan melakukan treatment treatment tertentu. Ia juga menambahkan bahwa pendampingan bidang datun berfokus pada bidang administrasi untuk itu agar peran pengawas,”
” manajemen konstruksi dan PPK yang menguasai secara teknis harus bekerja secara maksimal, hal ini diperlukan untuk menghasilkan kualitas bangunan Pusat Pemerintahan Gianyar yang tepat mutu sebagai tempat pelayanan yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat”. Pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gianyar Ir. I Dewa Gede Putra Hartawan K, S.T., Penyedia, serta Konsultan Pengawas. (rls)





