Gianyar | 1Kabar.Com
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menghadiri undangan dalam acara Bakti Sosial yang diselenggarakan oleh Studi kedokteran Ilmu Hukum dan Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat literasi hukum masyarakat, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Selasa, (09/09/2025).
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan materi yang komprehensif mengenai keterkaitan antara keuangan negara dengan Lembaga Perkreditan Desa Adat (LPD)
“korupsi atau unsur-unsur yang melekat dalam perbuatan tersebut, akan dilakukan pencegahan seperti yang sering ditemui, baik dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan maupun pengelolaan LPD.” Jelasnya
Dengan gaya penyampaian yang santai namun tetap mudah dipahami, beliau berhasil membuka wawasan peserta tentang pentingnya memahami risiko dan dampak praktik korupsi terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Selain membahas ruang lingkup perbuatan koruptif, Kejari Gianyar juga menyoroti berbagai bentuk pelanggaran yang sering terjadi, mulai dari kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan jabatan, pemerasan, hingga praktik gratifikasi yang masih menjadi masalah klasik dalam birokrasi.
“Dengan demikian bagaimana setiap bentuk korupsi dapat dicegah untuk memperbaiki sistem pemerintahan serta menaikan kepercayaan publik terhadap institusi negara” ungkapnya
Selain itu agus juga menyoroti keterkaitan antara keuangan negara dengan LPD. bagaimana pengelolaan keuangan negara memiliki hubungan erat dengan keberadaan LPD, karena lembaga tersebut berperan penting dalam mendukung perekonomian masyarakat.
“apabila LPD tidak dikelola dengan baik, akan berpotensi menimbulkan celah terjadinya tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, pemahaman mengenai mekanisme pengelolaan keuangan negara dalam lingkup LPD sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus memperkuat peran LPD sebagai lembaga keuangan”imbuhnya
Kejaksaan Negeri Gianyar menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.untuk pencegahan korupsi
“Kehadiran Kejari Gianyar menjadi bukti nyata bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, melainkan juga pencegahan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat.” Tutup agus
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Dekan I dan II, Kepala Program Studi S3 FH Unud, serta seluruh perangkat desa adat jimbaran,
mahasiswa maupun alumni PSDIH FH Unud. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat LPD Adat Jimbaran,Kabupaten Badung,(***)





