Deli Serdang | 1kabar.com
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum menerima kunjungan kerja (Kunker) dan Audiensi Pengurus Lembaga Pelestarian Budaya Tionghoa (Lempabudti), Senin (20/01/2025).
Dalam kunjungannya Pengurus Lembaga Pelestarian Budaya Tionghoa, Ade Chandra, S.H., M.M., didampingi Jansen, ST, dan Sumiati, serta Tokoh Lintas Etnis menyampaikan tujuan Lembaga Pelestarian Budaya Tionghoa (Lempabudti) ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang adalah untuk bersilaturahmi.
“Kunjungan Lembaga Pelestarian Budaya Tionghoa (Lempabudti) ke Kejaksaan Negeri Kajari) Deli Serdang adalah untuk silahturahmi sekaligus memberikan undangan secara langsung perayaan malam Sa Cap Me Imlek.”
Ade Chandra, S.H., M.M., berharap sebagai salah satu unsur Forkopimda Kabupaten Deli Serdang, dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang dapat menghadiri sekaligus turut bersama membuka secara resmi acara perayaan bersama malam Sa Cap Me Imlek 2576 Khongzili 2025 M yang akan dilaksanakan di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
“Dalam bincang-bincang santai bersama Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Mochammad Jeffry, SH., M.Hum cukup banyak pembicaraan yang disampaikan tadi. Iya diantaranya perihal Budaya, Adat Istiadat, Ritual Tionghoa, dan asal usul kedatangan Tionghoa ke Kabupaten Deli Serdang,” jelas Ade mengakhiri.
Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Mochammad Jeffry, SH., M.Hum mengucapkan terimakasih atas undangan Lembaga Pelestarian Budaya Tionghoa (Lempabudti) dan berjanji akan menghadiri acara tersebut.
“Sebagai wujud perhatian dan toleransi, Kejaksaan Negeri Deli Serdang mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya acara perayaan Imlek di Kecamatan Pantai Labu yang akan dilaksanakan pada Selasa 28 Januari 2025 nanti,” pungkas Mochammad Jeffry.
Kemudian acara ditutup dengan foto bersama dan penyerahan cendramata oleh pihak Lembaga Pelestarian Budaya Tionghoa (Lempabudti) kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang.(***)





