Deli Serdang | 1kabar.com
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DPC FSPTI-KSPSI) Kabupaten Deli Serdang, Mahendra Ginting didampingi Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSPTI-KSPSI) Kabupaten Deli Serdang, Guntur Syahputra, S.E., resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK-FSPTI-KSPSI) Desa Batang Kuis Pekan, M. Irfan Athoriq selaku Ketua Pimpinan Unik Kerja Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSPTI-KSPSI) Desa Batang Kuis Pekan di Desa Namorambe, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Minggu, 4 Mei 2025.
“Dalam sesi pertemuan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSPTI-KSPSI) Kabupaten Deli Serdang, Mahendra Ginting menyampaikan beberapa hal terkait legalitas Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
(FSPTI-KSPSI) dibahwa kepimpinan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP FSPTI-KSPSI), Surya Bakti Batu Bara yang saat ini sah secara legalitas dan diakui Negara,” tegas Mahendra Ginting.
“Saat perbincangan bersama Pengurus Pimpinan Unik Kerja Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSPTI-KSPSI) Desa Batang Kuis Pekan, M. Irfan Athoriq, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSPTI-KSPSI) Kabupaten Deli Serdang, Mahendra Ginting mengatakan, sudah ada kurang lebih 180 Pimpinan Unik Kerja (PUK) yang terbentuk di Kabupaten Deli Serdang dari berbagai Kecamatan, salah satunya Kecamatan Batang Kuis,” ucap Mahendra Ginting.
Sebelum penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSPTI-KSPSI) Desa Batang Kuis Pekan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSPTI-KSPSI) Kabupaten Deli Serdang, Mahendra Ginting didampingi Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSPTI-KSPSI) Kabupaten Deli Serdang, Guntur Syahputra, S.E mengadakan sesi makan bersama dengan Pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) Desa Batang Kuis Pekan dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis.
Mahendra Ginting juga berpesan kepada Ketua dan Pengurus Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSPTI-KSPSI) Desa Batang Kuis Pekan agar memberikan surat tembusan dan Surat Keputusan (SK) ini ke Muspika Kecamatan Batang Kuis sebagai legalitas yang sah.
Hadir dalam pertemuan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSPTI-KSPSI) Kabupaten Deli Serdang, Mahendra Ginting didampingi Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSPTI-KSPSI) Kabupaten Deli Serdang, Guntur Syahputra S.E, Ketua Pimpinan Unik Kerja (PUK) Desa Batang Kuis Pekan, M. Irfan Athoriq, Wakil Ketua Hartono, Bendahara M Syarial, Wakil Ketua Wawan Serta Penasehat Samsul Basri Harahap, hadir juga Ketua PUK Desa Paya Gambar Arif beserta bendahara.
Sampai berita ini diterbitkan, penyerahan Surat Keputusan Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SK PUK FSPTI-KSPSI) Desa Batang Kuis Pekan berjalan dengan lancar.
“Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSPTI-KSPSI) Kabupaten Deli Serdang mengatakan sudah ada kurang lebih 180 Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang terbentuk di Kabupaten Deli Serdang dari berbagai Kecamatan, salah satunya Kecamatan Batang Kuis,” ujarnya.
Sebelum penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSPTI-KSPSI) Desa Batang Kuis Pekan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSPTI-KSPSI) Kabupaten Deli Serdang, Mahendra Ginting didampingi Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSPTI-KSPSI) Kabupaten Deli Serdang, Guntur Syahputra, S.E mengadakan sesi makan bersama dengan Pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) Desa Batang Kuis Pekan dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis.
Mahendra Ginting juga berpesan kepada Ketua dan Pengurus Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSPTI-KSPSI) Desa Batang Kuis Pekan agar memberikan surat tembusan dan Surat Keputusan (SK) ini ke Muspika Kecamatan Batang Kuis sebagai legalitas yang sah.
Hadir dalam pertemuan dan penyerahan SK Surat Keputusan (tersebut), Ketua DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Deli Serdang, Mahendra Ginting didampingi Sekretaris DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Deli Serdang, Guntur Syahputra S.E, Ketua PUK Desa Batang Kuis Pekan, M. Irfan Athoriq, Wakil Ketua Hartono, Bendahara M. Syarial, Wakil Ketua Wawan dan Penasehat Samsul Basri Harahap, hadir juga Ketua PUK Desa Paya Gambar Arif bersama Bendahara.(***)





