BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikanPeristiwaPolri

Ketua IBI Kota Medan Rohma Sitanggang Dilaporkan ke Polda Sumut Atas Dugaan Penggelapan Sisa Uang Tak Jadi Berangkat Jalan-Jalan ke Eropa, Kuasa Hukum Jemis Bangun : Diduga Rohma Sitanggang Gelapkan Sisa Uang Pelapor bersama Anggota 13 HOBISUI

671
×

Ketua IBI Kota Medan Rohma Sitanggang Dilaporkan ke Polda Sumut Atas Dugaan Penggelapan Sisa Uang Tak Jadi Berangkat Jalan-Jalan ke Eropa, Kuasa Hukum Jemis Bangun : Diduga Rohma Sitanggang Gelapkan Sisa Uang Pelapor bersama Anggota 13 HOBISUI

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Medan, Rohma Sitanggang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan menggelapkan sisa uang tak jadi berangkat jalan-jalan ke Eropa, Jumat (25/04/2025).

Pada laporan tersebut, Rohma Sitanggang menjabat sebagai Ketua Horas Bidan Sumatera Inovatif (HOBISUI) beserta Sekretaris (SP) dan Bendaharanya dengan Nomor : LP/B/608/IV/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 25 April 2025.

Pelapor yang didampingi Kuasa Hukumnya, Jemis A.G Bangun, SH menduga kalau Rohma Sitanggang menggelapkan sisa uang pelapor bersama 13 Anggota Horas Bidan Sumatera Inovatidlf (HOBISUI) lainnya.

“Total korban 16 orang, tetapi yang melapor 9 orang (diwakili Horasmiani Damanik),” ucap Jemis Bangun.

“Sampai hari ini yang membuat laporan ke Polda Sumatera Utara ada 9 orang, (diantaranya) berprofesi Bidan dan ada juga yang tidak Bidan atau Suami dari 9 Bidan ini,” sambungnya.

>.Kronologi Versi Kuasa Hukum Pelapor.<

Rencana Berangkat ke Eropa Tahun 2022 :

Jemis Bangun menceritakan kalau para pelapor ini berkumpul di Komunitas Arisan Horas Bidan Sumatera Inovatidlf (HOBISUI) yang dibuat sejak Bulan Januari 2022, di dalamnya beranggotakan 33 orang dari bidan-bidan.

Lalu pada Tahun 2022 disebuah pertemuan, Horas Bidan Sumatera Inovatidlf (HOBISUI) berencana akan melakukan jalan-jalan ke Eropa berbiaya sebesar Rp. 40.000.000 per orang.

Baca juga Artikel ini  Ketua BRA Pusat Serahkan Bahan STOK Dan Akun E-Proposal Ke Satpel Aceh Tamiang

"Kemudian didalam Organisasi Arisan Horas Bidan Sumatera Inovatidlf (HOBISUI) itu, mereka hendak berangkat ke Eropa. Horas Bidan Sumatera Inovatidlf (HOBISUI) ini beranggotakan, kurang lebih sekitar 33 orang ditambah keluarga Bidan, itu kurang lebih 40 orang," kata Jemis Bangun.

Kata Kuasa Hukum tersebut rencana keberangkatan itu diurus Rohma Sitanggang, juga Sekretarisnya berinisial SP dan Bendaharanya SA.

"Kemudian, untuk keberangkatan ke Eropa itu yang pengurusnya adalah Pengurus Horas Bidan Sumatera Inovatidlf (HOBISUI) ini tadi. Ketuanya itu berinisial RS, ya kemudian ada Sekretarisnya berinisial SP dan ada Bendaharanya SA," tambah Jemis Bangun.

Informasi tambahan, bocoran dari keluarga pelapor (ED), kabarnya jumlah yang diminta tersebut dipercayai karena Rohma Sitanggang saat ini menjabat sebagai Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Medan.

Batal Berangkat :

Pihak Pelapor dan Kuasa Hukumnya mengatakan kalau keberangkatan jalan-jalan ke Eropa itu tak jadi karena masalah visa pada Bulan Februari 2023 lalu.

Pengembalian Sisa Uang Keberangkatan Tersendat :

Kuasa Hukum pelapor Jemis Bangun mengatakan kalau total uang keberangkatan semuanya yang dikumpulkan melalui Rek A/N Salbiana Pinem dan Rek Horas Bidan Sumatera berjumlah Rp. 1,3 Miliar.

Baca juga Artikel ini  WNA Tulis Komentar Fitnah di Medsos, 2 Kali Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polresta Denpasar

Setelah dikabarkan tidak jadi berangkat ke Eropa, malah uang yang dikembalikan Rohma Sitanggang tidak seperti semula yakni sebesar Rp. 40 Juta tadi.

"Dikatakan Jemis Bangun, ternyata uang yang dikembalikan kepada (pelapor) klien kami itu tidak separuhnya (bukan Rp. 40 Juta), ada yang dibayar hanya Rp. 22 Juta ada yang Rp. 23 Juta," ungkap Jemis Bangun.

Rohma Sitanggang Berkilah dengan 2 Travel Mercy dan Travel RUT :

Menurut pengakuan Jemis Bangun saat menjumpai Rohma Sitanggang berkilah soal pengembalian sisa uang keberangkatan tersebut karena tersendat di 2 Travel yakni Travel Mercy dan Travel RUT.

"(Rohma Sitanggang) dia bilang, kalau mau menyelesaikan ke Saya (Rohma Sitanggang), Saya gak mungkin menyelesaikan, karena Saya mengirim uang itu ke pihak Travel," jelas Jemis Bangun saat bertemu Rohma Sitanggang di Kedai Rileks Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, pada Selasa (11/03/2025) lalu.

"Saya sudah melaporkan pihak Travel, ayok sama-sama kita kejar pihak Travel kata dia (Rohma Sitanggang)," tegas Jemis Bangun.

Kemudian, kata Jemis Bangun saat mendengar cerita dari Rohma Sitanggang kalau Travel tersebut yakni Travel Mercy dan Travel RUT.

Baca juga Artikel ini  Program Berjemur, Bupati Deli Serdang : "Kami Tidak Mau Cuma Duduk di Balik Meja"

"Itu awalnya kami (Rohma Sitanggang) bekerja sama dengan Travel Mercy, karena di Travel Mercy bermasalah dengan namanya Visa, akhirnya kami (Rohma Sitanggang) bekerja sama lagi dengan namanya Travel RUT."

Jemis Bangun juga mengatakan kalau Rohma Sitanggang sebelumnya hanya meminta sebesar Rp. 37.500.000 Juta dari bidan-bidan per 33 orang.

Setalah itu kata Jemis Bangun, karena Rohma Sitanggang itu bekerjasama dengan Travel RUT dan meminta uang keberangakatan tersebut sebagaimana kesepakatan semula yakni Rp. 40 Juta, masing-masing Anggota dikenai Rp.2.500.000 Juta.

Penjelasan dari Travel RUT :

Ada sedikit keganjalan menurut Kuasa Hukum, Jemis Bangun kalau uang yang disetor sebelum batal berangkat tidak sampai sebesar Rp. 40 Juta. Namun ketika ditanyakan Jemis Bangun mengenai rincian pihak Travel RUT tidak bersedia merincikan.

"Uang ini sampai ke kami (Travel RUT) gak segini, sebesar ini (Rp. 40 Juta). Dan itu juga sebagian (dari) ketiga orang Pengurus itu yang (menyetornya)," pungkas Jemis Bangun saat mengklarifikasi ke pihak atasan di Travel RUT.(***)