BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPariwisataPemerintahPendidikanPeristiwaPerusahaanPolriTNI

KNTI Kota Medan Desak Penutupan Perusahaan Aksi Penimbunan Paksa Anak Sungai Paluh Puntung di Kawasan Belawan Bahari : Nelayan Tradisional Tersingkir, Lingkungan Rusak

242
×

KNTI Kota Medan Desak Penutupan Perusahaan Aksi Penimbunan Paksa Anak Sungai Paluh Puntung di Kawasan Belawan Bahari : Nelayan Tradisional Tersingkir, Lingkungan Rusak

Sebarkan artikel ini

BELAWAN | 1kabar.com

Aksi penimbunan paksa Anak Sungai Paluh Puntung di kawasan Belawan Bahari, tepatnya di seberang Jalan Tol Belmera atau Simpang Buaya, telah membuat nelayan tradisional kehilangan sumber mata pencaharian. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Medan pun geram dan menuntut tindakan tegas.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Medan, M. Isa Basir, yang akrab disapa Basir, menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan langsung persoalan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta pada Senin (21/04/2025).

“Kami mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk segera menutup atau mencabut izin Perusahaan yang menimbun Anak Sungai Paluh Puntung. Kalau Pemerintah tidak bisa bertindak, maka kami nelayan tradisional yang akan bertindak langsung. Kami tidak akan tinggal diam terhadap kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat nelayan,” tegas Basir.

Baca juga Artikel ini  Lama Menjabat, Norma Siagian Dinilai Hambat Perubahan di Disnaker Deli Serdang

Penimbunan yang terjadi secara ilegal dan dilakukan pada malam hari ini menyebabkan Anak Sungai Paluh Puntung yang dulunya memiliki lebar 15 Meter dan kedalaman 5 Meter kini rata dengan tanah. Sungai tersebut sebelumnya menjadi sumber kehidupan bagi para nelayan kecil untuk menangkap ikan, kepiting, udang, dan biota laut lainnya.

Baca juga Artikel ini  Aparatur Kampung Dan Masyarakat Jungke Gajah Gotong Royong Tambal Ruas Jalan Berlubang Pondok Baru - Buntul

Ironisnya, penimbunan dilakukan untuk mengubah kawasan tersebut menjadi depo kontainer, yang justru memicu bencana baru : banjir rob. Belakangan ini, banjir rob merendam ribuan rumah warga masyarakat, jalan-jalan utama, hingga Kantor Pemerintahan dan Sekolah saat Perayaan Lebaran lalu.

Lebih tragis lagi, para petani tambak yang telah puluhan tahun mengelola lahan tambaknya dengan dasar hukum berupa SK Camat pun terancam kehilangan lahan tanpa adanya ganti rugi.

Bu Aisyah, pemilik tambak seluas 6 Hektar, mengaku sebagian lahannya sudah ditimbun tanpa sepengetahuan dan tanpa ganti rugi. “Saya belum pernah bertemu dengan pihak Perusahaan, dan tidak ada pemberitahuan atau kompensasi apapun. Ini jelas penindasan,” ujarnya sedih, didampingi nelayan lainnya seperti Kholil, Miji, dan Ke Fauzan.

Baca juga Artikel ini  Tak Bayar Pajak dan Izin Kadaluarsa, Reklame Raksasa di Tembung Dibongkar Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang

Mereka juga mengungkapkan bahwa bahkan beberapa sampan milik mereka ikut tertimbun, serta pintu air tambak mereka sudah tertutup tanah, membuat air tak bisa keluar-masuk.

“Kami sudah puluhan tahun hidup dari sini. Kami mohon pemerintah hadir dan menyelamatkan nasib kami,” keluh para petani tambak dan nelayan kecil yang kini hanya bisa pasrah melihat tanah dan sumber penghidupan mereka perlahan lenyap.(***)