Deli Serdang | 1kabar.com
Penasehat Tim Pemenangan Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo (ASLOM), Al-Ustadz Syafrizas mendukung kebijakan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan melarang Pejabat Eselon IV menggunakan kenderaan dinas untuk kepentingan pribadi.
Hal itu dikemukakan Ustadz Syafrizas menanggapi adanya pihak-pihak yang memframing seakan akan kebijakan Bupati Deli Serdang itu arogan dan angkuh.
“Logikanya tidak mungkinlah Mobil Dinas digunakan untuk kepentingan pribadi. Ini sudah jelas salah. Baik dari segi efesiensi maupun kepentingannya,” tutur Ustadz Syafrizas, Minggu (09/03/2025).
Mengutip keterangan yang disampaikan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan sebagaimana dalam berita, kata Ustadz Syafrizas, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang sudah bisa mengefisiensi Anggaran sebesar Rp.3,2 Miliar per Tahun.
“Dana Rp. 3,2 Miliar itu bila digunakan kepada Pembangunan Infrastruktur Jalan atau Gedung Sekolah tentu saja sudah bisa membangun 3 Unit Sekolah SD Negeri.”
Penasehat Tim Pemenangan Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo (ASLOM) itu meminta Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan maju terus melakukan pembenahan di Instansi Instansi yang dianggap selama ini melakukan pemborosan dan tidak efesien.
Al-Ustadz Syafrizas juga meminta Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan agar mengalokasikan Anggaran hasil penghematan itu untuk mendukung program Deli Serdang Cerdas yang dikampanyekan sebagai salah satu program unggulan Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo (ASLOM).
Ustadz Syafrizas juga mendukung kebijakan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan yang ingin membenahi Dunia Pendidikan di Kabupaten Deli Serdang dengan membubarkan Korcam Korcam di Kecamatan.
Menurutnya, program Deli Serdang Cerdas adalah merupakan program mulia yang patut didukung penuh. Hal ini sejalan dengan wahyu pertama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad yakni Surat Al-Alaq Ayat 1-5 yang bila diterjemahkan menjadi : Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan.
“Ayat ini memiliki makna dan kandungan yang sangat luas terhadap Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan bagi Umat Manusia,” jelasnya.
Nada yang sama juga dikemukakan Ketua Tim Pemenangan Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo (ASLOM) Kecamatan Galang, H. Rusmawardi, SPd.I mendukung langkah dan kebijakan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan membenahi Dunia Pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.
Menurut H. Rusmawardi, jika sistem rekrutmen Kepala Sekolah SMP, SD dan TK yang kurang atau tidak baik, sudah sewajarnya Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan memperbaiki dan membenahinya. Meskipun harus membubarkan Korcam Pendidikan di Kecamatan.
“Jika keberadaan Korcam di Kecamatan tidak efektif dalam menjaring Kepala Sekolah, wajar jika dibubarin,” ucap mantan Guru Taman Siswa Kecamatan Galang itu.
Di katakan Haji Rusmawardi, selama ini sering terdengar banyak Guru Guru yang diusulkan Korcam Pendidikan untuk menjadi Kepala Sekolah SD Negeri tidak memenuhi persyaratan administrasi.
“Yang diangkat menjadi Kepala Sekolah itu justru yang masih banyak kekurangan administrasinya. Contohnya belum cukup golongan tapi diangkat mejadi Kepala Sekolah. Kemudian belum adanya sertifikat sebagai Guru Penggerak, tapi tetap diusulkan untuk menjadi Kepala Sekolah. Hanya karena memberikan sesuatu. Akibatnya, Guru Guru lain yang memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas sebagai Kepala Sekolah, tapi karena tidak mampu memberikan sesuatu akhirnya tidak diusulkan,” tutur H Rusmawardi.
Bupati sebelumnya pada pertemuan dengan para Kepala Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Deli Serdang di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Kamis (06/03/2025) kemarin, menyampaikan perihal rencananya untuk membuat program disetiap Tiga Kecamatan akan ada Satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) unggulan.
“Dan itu tugas Kepala Sekolah untuk mencari talenta-talenta baru, Anak Anak yang berbakat, berprestasi untuk ditempatkan di SMP unggulan. Di situlah semua fasilitas akan diberikan. Jadi, Siswa yang memiliki kepintaran wajar mendapat kelebihan,” papar Bupati.
Di kesempatan itu pula, Bupati mengemukakan rencananya akan menghapus 22 Koordinator Kecamatan (Korcam) Pendidikan yang ada saat ini. Ke depannya, yang ada hanya Pengawas dan Pendidik atau disebut pendamping Sekolah.
“Pengawas dan Pendidik jangan menjadi raja-raja kecil. Pengawas Pendidik kerjanya hanya memberi masukan terhadap proses belajar mengajar di Sekolah, dan jangan juga ikut mencampuri Vendor, mencampuri beli buku atau lainnya. Jika ada Kepala Sekolah atau Guru yang tidak masuk, itu tugas Pengawas Sekolah memberi peringatan,” tegas Bupati.
Bupati juga menyampaikan rencananya untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke untuk mengetahui Infrastruktur di Sekolah-Sekolah.
“Nanti Saya akan meninjau toilet-toilet (di Sekolah), apakah layak atau tidak dan bersih atau tidak. Jangan sampai Ruang Kepala Sekolah bagus, tapi toilet Sekolahnya tidak layak. Untuk itu, harus ada petugas kebersihan toiletnya agar kebersihannya terjaga,” pungkas Bupati.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pejabat Eselon IV atau Fungsional dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Larangan itu disampaikan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan saat menginspeksi kendaraan dinas roda empat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, pada Jumat (07/03/2025) kemarin.
“Sejak Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan sering melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Kantor Kantor Dinas, banyak Pejabat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang ketar ketir,” tutupnya.(***)





