BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolriTNI

Komplotan Sabu Payageli Digulung Intel Kodim 0204/Deli Serdang Saat Transaksi Narkoba di Sunggal-Deli Serdang

152
×

Komplotan Sabu Payageli Digulung Intel Kodim 0204/Deli Serdang Saat Transaksi Narkoba di Sunggal-Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Genderang perang menumpas peredaran gelap Narkoba semakin kencang ditabuh Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang. Teranyar, komplotan sabu di Gang Sadon, Dusun II, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, kembali dibekuk dalam operasi ambush (penyergapan) yang dilakukan pada Jumat sore (14/11/2025) sekitar pukul 17.05 WIB.

Dalam operasi yang dipimpin Danpok I Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang, Peltu Sonny Syafrizal, S.Sos., itu, tiga pelaku berhasil diamankan. Yakni Raja Perdana alias Kakek (37) sebagai pengedar Narkoba jenis sabu, serta dua pengguna atas nama Elpa Sanjaya (25) dan Nur Baihaqi Ripanca (18). Tim juga menyita sabu siap edar seberat 3,13 gram dari saku celana Raja Perdana alias Kakek, serta barang bukti non-narkotika lainnya berupa satu unit handphone merek Vivo.

Baca juga Artikel ini  Polrestabes Medan Berhasil Tangkap 2 Orang Komplotan Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Beruang Madu dan Tringgiling

Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Arh Agung Pujiantoro, S.H., dari tempat terpisah menjelaskan, penyergapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang resah serta adanya dugaan keterlibatan oknum TNI. “Saat penyergapan, para pelaku tengah bertransaksi. Sedangkan keterlibatan oknum prajurit, tidak ditemukan baik saat penyergapan maupun dari hasil pendalaman kepada para pelaku,” terang Letkol Agung.

Baca juga Artikel ini  Dari Media Sosial ke Jeruji: Pria Medan Ditangkap Saat Transaksi Beruang Madu

Pengakuan dari para pelaku, terutama Raja Perdana alias Kakek, bahwa sabu-sabu diperoleh dari bandar berisial J, Warga Dusun II, Gang Sadon, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Informasi ini langsung direspons tim, namun keberadaan J tidak ditemukan pada alamat yang disebutkan.

Barang bukti yang diamankan Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang dalam penggerebekan komplotan sabu di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga Artikel ini  Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Kodim 0102/Pidie Laksanakan Komsos di Desa Cut Langien

Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan, yang diterima langsung oleh Briptu Sulaiman.

“Kita berharap Penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bisa melakukan pendalaman terhadap jaringan Narkoba para pelaku, dan Kodim 0204/Deli Serdang siap memberikan dukungan penuh,” ungkap Dandim mengakhiri.(1kabar.com/AA0101)