MEDAN | 1kabar.com
Keluarga korban pengeroyokan yang melibatkan tiga bersaudara di Jalan Samanhudi, Medan, mendesak Polsek Medan Kota untuk segera menangkap para pelaku. Kasus yang dilaporkan sejak sebulan lalu itu dinilai lambat dalam penanganannya.
Hal ini disampaikan langsung oleh keluarga korban saat mendatangi Mapolsek Medan Kota, pada Senin (20/01/2025). Mereka mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus yang menimpa Dwi Angga Sakti ButarButar (18), seorang Atlet Karateka Junior Sumut.
“Kami sangat kecewa. Sudah hampir sebulan sejak dilaporkan, tetapi belum ada satu pun pelaku yang ditangkap,” ujar Ibu korban, Dwi Angga Sakti ButarButar kepada wartawan di Medan, dan sembari menunjukkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/11/I/2025/Reskrim tertanggal 20 Januari 2025, Selasa (21/01/2025).
Desakan dari Pendamping Hukum
Anthony Pasaribu, SE., SH., yang juga Pelatih Karate korban, menilai Polsek Medan Kota kurang serius menangani kasus tersebut.
“Saya mempertanyakan mengapa hingga kini surat daftar pencarian orang (DPO) belum diterbitkan, meski surat penangkapan sudah dikeluarkan,” ucap Anthony kepada wartawan di Medan, Selasa (21/01/2025).
Anthony juga meminta perhatian khusus pada kasus ini karena melibatkan pelaku yang diduga sering meresahkan masyarakat. “Ini bukan hanya tentang kekerasan, tetapi juga kenakalan remaja yang tidak bisa dianggap remeh,” katanya.
Lebih lanjut, Anthony menyebut para pelaku bahkan membuat unggahan di media sosial berlatar belakang Mapolsek Medan Kota, seolah menantang aparat kepolisian.
Polsek Medan Kota Berjanji Menangkap Pelaku :
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu. Bambang Wahid, SH, saat dikonfirmasi wartawan, menyatakan bahwa pihaknya masih berupaya mengejar para pelaku.
“Kami sudah berusaha keras, tetapi pelaku sering berpindah-pindah lokasi sehingga sulit untuk ditangkap. Namun, kami berjanji akan segera menyelesaikan kasus ini,” ujar Bambang.
Diketahui, kasus pengeroyokan ini terjadi di depan RSIA Stella Maris, Jalan Samanhudi, Medan, pada Selasa (24/12/2024) lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat insiden tersebut, korban Dwi Angga Sakti mengalami luka robek di kepala, sementara dua korban lainnya, Jones dan Satria Bakti Butar-Butar, mengalami luka di bagian kepala dan sekitar mata.
Pihak keluarga dan pendamping hukum berharap kasus ini segera dituntaskan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian.(***)





