MEDAN | 1kabar.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di kawasan Elit Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Rabu (02/07/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk Uang Tunai senilai sekitar Rp. 2,8 Miliar, serta Dua Pucuk Senjata Api (Senpi).
“Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut, Tim mengamankan sejumlah Uang Tunai senilai sekitar Rp. 2,8 Miliar,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (04/07/2025).
Selain uang tunai, penyidik juga menemukan Satu Pucuk Pistol jenis Beretta lengkap dengan 7 Butir Amunisi, serta Senapan Angin, dan Dua Pack Peluru jenis Air Gun Pellet.
Terkait temuan Senjata Api tersebut, KPK menyatakan akan mendalami asal-usul kepemilikannya dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian.
“Tim juga mengamankan Dua Senjata Api (Senpi) yang tentu nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian,” kata Budi Prasetyo, Jumat (04/07/2025).
Hingga kini, KPK belum merinci lebih lanjut status hukum Topan Ginting dalam kasus ini. Namun penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung.(***)





