Deli Serdang | 1kabar.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sebanyak 1.439.399 orang.
Dari jumlah itu, 728.492 di antaranya merupakan pemilih perempuan dan sisanya, 710.907 orang adalah pemilih laki-laki.
Ini diketahui berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) serta Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yang dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, MM diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Drs. Khairul Azman, MAP di D’Prima Hotel Wings, Jalan Sultan Serdang, Nomor : 88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (18/09/2024).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Ziaulhaq Siregar juga menjelaskan, “Jumlah pemilih tersebut berasal dari 22 Kecamatan 380 Desa dan 14 Kelurahan di Kabupaten Deli Serdang. Dalam proses pemilihannya nanti juga akan disiapkan 2.780 Tempat Pemungutan Suara atau (TPS).
“Inilah data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” katanya.
Ziaulhaq juga menjelaskan penetapan daftar pemilih tersebut sudah melalui proses berjenjang.
“Dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan sampai tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 22 Kecamatan sudah dilakukan,” sebutnya.
Selanjutnya, hasil daftar pemilih tersebut akan kembali Direkapitulasi di tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada 22-23 September 2024.
“Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan diumumkan di seluruh Kabupaten Deli Serdang, tanggal 22-27 September 2024,” ucapnya.
Di tempat lain, Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Relis Yanthi Boru Panjaitan menyampaikan harapannya. “Semoga animo masyarakat Kabupaten Deli Serdang untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara atau (TPS) pada hari Rabu 27 November 2024 semakin tinggi dari Pemilihan Umum (Pemilu) yang lalu-lalu,” ujar Rilis Yanthi.(***)





