MEDAN | 1kabar.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar kegiatan Coffee Senja yang diselenggarakan di Cafe Kereta Api Sena, di Jalan Sena, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (12/07/2024).
Kegiatan yang dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Bobby Niedal Dalimunthe serta Jajaran.
Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh berbagai Media Massa seperti Media Cetak, Televisi (TV), Radio dan Media Online yang sudah terdaftar dalam Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.
Mutia dalam penjelasannya menyampaikan, bahwa sesuai Undang-Undang Nomor : 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara , maka diadakannya kegiatan ini bertujuan menyampaikan dan memberikan bentuk kompensasi dalam kerjasama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dengan sebanyak 120 Media yang sudah terjaring dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk dukungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan kepada Media Massa yang ada saat ini dilingkungan Kota Medan dan memberikan partisipasi dalam memberikan informasi dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Masyarakat Kota Medan.
Ditambahkannya, Mutia berharap agar pemberian kompensasi kepada Media yang terdaftar dapat tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga diberikan kepada Perusahaan Media tersebut yang memenuhi persyaratan seperti Perusahaan Media harus terverifikasi di Dewan Pers, selain memiliki SK Kemenkumham, NPWP Perusahaan, serta Pemimpin Redaksi dan Wartawan harus memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Saat sesi diskusi, ketika dipertanyakan mengenai nama kegiatan dan berapa nilai Anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Dan berapa nilai Anggaran yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dalam kerjasama dengan 120 Media saat ini.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Bobby Niedal Dalimunthe mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menjawab. Kalau Komisioner itu menjalankan tahapan sedangkan Anggaran itu bukan Tupoksi dari Komisioner. Bahkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan itu tanggungjawabnya melakukan Kontrol Penerimaan dan Penyerapan Anggaran.
“Itu saya tidak bisa menjawab. Divisi saya, partisipasi Masyarakat dan SDM (Sumber Daya Manusia),” tutupnya.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Heryanson Munthe mengatakan, bahwa sebagai pelaksana Anggaran, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan tidak segampang itu memberikan jawaban, tidak mengetahui atas besaran Anggaran yang digunakan untuk kegiatan hari ini, dan kegiatan serupa untuk kerjasama Media. “Bobby tidak bisa menjawab, seyogyannya siapa yang berkompeten memberikan jawaban, harus menjawabnya,” ucapnya.(***)
(Sumber : Humas DPD PEWARNA PROVINSI SUMATERA UTARA)





