BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalOpiniPeristiwa

Kritikan Pedas untuk Kesbangpol Subulussalam: Keluarga Korban Pembunuhan Pedagang Sayur Tuntut Klarifikasi dan Keadilan

1648
×

Kritikan Pedas untuk Kesbangpol Subulussalam: Keluarga Korban Pembunuhan Pedagang Sayur Tuntut Klarifikasi dan Keadilan

Sebarkan artikel ini

Subulussalam, Aceh– 1kabar.com. mendalam belum sirna dari keluarga almarhumah, seorang pedagang sayur keliling yang menjadi korban pembunuhan tragis di Kota Subulussalam. Namun, kesedihan itu kini bertambah perih dengan munculnya dugaan penyimpangan informasi yang berasal dari instansi resmi: Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Subulussalam.

Siti Masriani br Daulay, kakak kandung korban, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap tindakan Kesbangpol yang diduga menyebarkan informasi keliru melalui surat yang dikirimkan ke Wali Kota Subulussalam, bahkan sebelum hasil penyelidikan polisi selesai. Surat tersebut tidak hanya dinilai prematur, tetapi juga menyudutkan korban yang sejatinya bukan pelaku atau bagian dari konflik politik apa pun.

> “Adik saya hanya penjual sayur keliling, bukan pegawai, bukan aktivis politik. Tapi kenapa instansi seperti Kesbangpol tiba-tiba ikut bicara, bahkan mengirim surat yang isinya tidak sesuai dengan kejadian malam itu?” ujar Siti dengan suara bergetar menahan tangis dan amarah.

Baca juga Artikel ini  Ketegasan Berbalut Empati: Gaya Humanis Kapolres Subulussalam Jadi Teladan di Tengah Musibah

Menurut Siti, pihak keluarga telah dua kali mendatangi kantor Kesbangpol untuk meminta klarifikasi dan koreksi atas surat tersebut. Namun, jawaban yang diterima hanya janji yang hingga kini belum dipenuhi.

> “Sudah seminggu lebih, tidak ada kejelasan. Surat perbaikan yang mereka janjikan tidak kunjung dikirim ke Wali Kota, apalagi diserahkan ke kami selaku keluarga korban,” katanya lagi.

Lebih menyayat hati, alih-alih memberikan dukungan moral kepada keluarga korban yang masih dalam masa berduka, surat dari Kesbangpol justru dinilai mengarah pada fitnah terhadap almarhumah. Padahal, menurut Siti, bukti-bukti dari CCTV sangat jelas memperlihatkan bagaimana korban dibunuh dengan kejam.

> “Andai kalian lihat bagaimana pembunuh-pembunuh itu mencabut nyawa adikku… Tidak ada alasan sedikit pun untuk menyudutkan dia,” tambahnya sambil menahan air mata.

Baca juga Artikel ini  Kapolsek Sunggal Jauhi yang Tidak Bermanfaat, dan Bangun Motivasi Diri yang Positive

Desakan Publik dan Seruan Keadilan
Masyarakat pun mulai bertanya-tanya: Apa sebenarnya hubungan Kesbangpol dengan kasus ini? Mengapa mereka terlibat dalam menyusun berita acara tentang sebuah kasus kriminal yang masih dalam tahap penyelidikan aparat hukum?

Pertanyaan ini penting, karena bila benar ada informasi yang disampaikan tanpa dasar yang kuat atau menyimpang dari fakta, maka bukan hanya citra Kesbangpol yang tercoreng, melainkan juga dapat memengaruhi jalannya proses hukum dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Siti Masriani pun menyerukan agar Wali Kota Subulussalam turun langsung menyikapi persoalan ini, dan memastikan bahwa semua pihak—terutama keluarga korban—mendapat perlakuan adil dan informasi yang benar.

> “Kami hanya ingin keadilan. Jangan biarkan nama adikku tercemar hanya karena kelalaian atau motif-motif yang tidak jelas,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan penting bagi publik Subulussalam dan Aceh secara umum. Ketika seorang warga kecil yang hanya mencari nafkah dengan berjualan sayur bisa terbunuh begitu kejam, dan kemudian “dilecehkan” lagi dalam kematiannya oleh narasi yang tidak akurat, maka sudah saatnya masyarakat bersuara.

Baca juga Artikel ini  Putusan 10 Bulan Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi Dinilai Tamparan bagi Keadilan : LBH Medan Sebut Sejarah Buruk Penegakan Hukum di Peradilan Militer

Dalam keterangan nya didalam pesan WhatsApp kepada awak media, Kepala Kantor Kesbangpol, Khairunas, menyampaikan klarifikasi atas keberadaan surat tersebut. Menurutnya, surat itu merupakan laporan awal berbentuk LHI (Laporan Hasil Intelijen) yang disusun berdasarkan informasi lapangan dan ditujukan khusus untuk pimpinan, bukan konsumsi publik.

> “Laporan pertama itu biasa, hanya untuk gelar LHI. Tapi ada beberapa hal yang sudah kami ralat setelah koordinasi dengan Polsek Simpang Kiri. Kami juga sudah kirimkan PK (Perbaikan Keterangan) ke Wali Kota sehari setelahnya,” ujar Khairunas

[redaksi 1kabar.com]
Reporter: Syahbudin Padank FRN Fast Responcounter Polri Nusantara provinsiaceh