Pidie|1kabar.com
Sigli – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Sigli turut andil dalam kegiatan penandatanganan komitmen bersama jajaran Pemasyarakatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui aplikasi zoom meeting, Senin (20/10). Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, secara daring yang diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia dalam rangka menciptakan lapas bebas dari peredaran narkoba dan telepon genggam.
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini dilaksanakan di Aula Lapas, dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas IIB Sigli, Yuliana. Seluruh pejabat struktural dan pegawai mengikuti acara ini sebagai bentuk keseriusan dalam menolak bentuk penyimpangan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba, pungutan liar dan telepon genggam.
Dalam amanatnya, Dirjenpas menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bukti komitmen bersama ini dilaksanakan diseluruh kantor wilayah, bukan hanya tertulis tapi harus menjadi aksi nyata yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk wilayah yang rawan terjadi pelanggaran, lakukan koordinasi dengan TNI dan Polri. Kepada seluruh pejabat Unit Pelaksana Teknis agar ikut serta dalam patroli lingkungan. Aman itu mahal, tetapi tidak aman jauh lebih mahal” ungkap Dirjenpas.
Sementara itu, Yuliana menyatakan bahwa penandatanganan komitmen bersama adalah implementasi nyata dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan.
“Saya tegaskan, tidak ada toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran HALINAR. Tindakan disiplin yang tegas akan diberlakukan bagi siapapun yang terbukti melanggar, baik itu petugas maupun Warga Binaan,” tegas Yuliana.
Lapas Perempuan Sigli berkomitmen untuk terus memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan internal, serta menjalin sinergi yang erat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat guna memastikan lingkungan pembinaan yang kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.





