BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwa

Laporan Pemukulan Wartawan Belum Ada Kelanjutannya, Kini 3 Orang Lagi Warga yang Protes PT. Universal Gloves Dipanggil ke Polsek Patumbak

276
×

Laporan Pemukulan Wartawan Belum Ada Kelanjutannya, Kini 3 Orang Lagi Warga yang Protes PT. Universal Gloves Dipanggil ke Polsek Patumbak

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Warga Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang yang terdampak bau busuk cangkang sawit milik PT. Universal Gloves (UG) mendapat musibah mendalam atas kehilangan rekan juang mereka yang meninggal dunia setelah dirawat di Rumsh Sakit Sembiring Kecamatan Deli Tua pada Selasa malam (07/10/2025) sekira pukul 11.35 WIB.

Adapun warga masyarakat yang meninggal dunia adalah Istri dari Bapak Siahaan yaitu Bungaria Br Togatorop/Opung Moris (71), beliau menghembuskan napas terakhirnya setelah mendapat perawatan medis (opname) sejak (21/09/2025) yang lalu.

Almarhum disemayamkan sementara di rumah duka berada di Jalan Pertahanan, Gang Sahabat, Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga Artikel ini  Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Jalin Keakraban Lewat Komsos di Gampong Keude Loungputu

Terpisah, musibah berikutnya yang diterima para warga masyarakat yang protes akan keberadaan gudang penyimpanan dan pengolahan cangkang milik PT. Universal Gloves diterima Riki Irawan, S.H., M.H selaku Kuasa Hukum warga masyarakat.

Riki yang juga menjadi kuasa hukum bagi wartawan yang mendapat kekerasan fisik dan intimidasi saat terjadi demonstrasi di depan Pabrik Perusahaan PT Universal Gloves, dan mendapat kabar bahwa tiga orang lagi dari warga masyarakat mendapat surat panggilan wawancara terkait pengerusakan, yang tertuang pada LP/B/513/IX/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 10 September 20025, pelapor an. Hatta Aulia, ST.

Baca juga Artikel ini  Bupati Bireuen Turut Berpartisipasi dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Kuala

Dalam surat panggilan tersebut agar ke tiga warga masyarakat, (1) Fajar, (2) Riski, dan (3) Lela, hadir pada Jumat (10/10/2025) ke Polsek Patumbak.

Riki, menanggapi surat pemanggilan tersebut sebagai dugaan upaya mengkriminalisasi warga masyarakat. Adapun dugaan itu dikarenakan pelapornya adalah atas nama pribadi sedangkan yang dilaporkan adalah kerusakan yang katanya dialami oleh pihak dari Perusahaan PT. Universal Gloves tanpa menyertakan tanda tangan pimpinan perusahaan, dan atau pihak manajemen perusahaan yang berkompeten.

“Tiga warga masyarakat kembali dipanggil ke Polsek Patumbak, dan ada yang menarik dalam panggilan kali ini. Dalam panggilan disebutkan bahwa pelapor adalah Hatta Aulia, ST. Pelapor sebagai apa, Wakil PT. Universal Gloves atau pribadi. Dari sini jelas terlihat upaya dugaan kriminalisasi warga masyarakat atau menekan warga masyarakat dengan menggunakan tangan Polisi,” ucap Riki kepada wartawan, Rabu (08/10/2025).

Baca juga Artikel ini  Bupati Bireuen, H Mukhlis, ST Resmikan Museum Perjuangan Bireuen

Terpisah, Kapolsek Patumbak, Kompol. Daulat Simamora dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu. Omrin Siallagan saat dikonfirmasi wartawan melalui lewat WhatsAppnya pada Rabu (08/10/2025) terkait warga masyarakat yang terdampak bau busuk cangkang sawit milik PT. Universal Gloves, dan kelanjutan proses laporan pemukulan wartawan, belum berkomentar.(***)