BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPendidikanPeristiwaTNI

LBH Medan bersama KKJ Sumut Serahkan Bukti Baru Keterlibatan Koptu HB dalam Kasus Dugaan Pembakaran Rumah dan Pembunuhan yang Menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan Tiga Anggota Keluarganya

295
×

LBH Medan bersama KKJ Sumut Serahkan Bukti Baru Keterlibatan Koptu HB dalam Kasus Dugaan Pembakaran Rumah dan Pembunuhan yang Menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan Tiga Anggota Keluarganya

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) mendampingi keluarga Almarhum Rico Sempurna Pasaribu mendatangi Pomdam I/Bukit Barisan, Kamis (13/02/2025). Mereka menyerahkan bukti tambahan yang mengarah pada keterlibatan Koptu HB dalam kasus dugaan pembakaran rumah dan pembunuhan yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya.

“Bukti elektronik baru ini menguatkan keterlibatan Koptu HB, sebagaimana disebut dalam persidangan dan keterangan saksi,” ujar Arta Sigalingging, didampingi Direktur LBH Medan Irvan Syahputra, Kamis (13/02/2025).

Baca juga Artikel ini  Diduga Ada Oknum Bermain main BBM/Solar Dari SPBU Dengan Modus Unruk Kepentimgan Nelayan

Arta mengungkapkan bahwa salah satu terdakwa, Bebas Ginting alias Bolang, telah menyebut nama Koptu HB dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kabanjahe. Namun, hingga kini Pomdam I/Bukit Barisan belum memeriksa tiga terdakwa dalam kasus ini, meskipun laporan sudah dibuat sejak enam bulan lalu.

Baca juga Artikel ini  Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Terduga Pengedar Narkoba dan Pelaku Pungli

“Setelah menyerahkan bukti ini, kami meminta penyidik segera memeriksa ketiga terdakwa dan menetapkan Koptu HB sebagai tersangka. Dimana letak keadilan jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut,” tegas Arta.

Bukti yang diserahkan berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Eva Pasaribu dan terdakwa Bebas Ginting, di mana disebutkan bahwa Bebas Ginting bertindak atas perintah Koptu HB. Selain itu, rekaman persidangan juga menunjukkan bahwa lokasi judi tempat kejadian adalah milik Koptu HB.

Baca juga Artikel ini  Menyadari Kasih dan Anugerah Tuhan di Usia ke 50

Penyidik Pomdam I/Bukit Barisan berpangkat kapten menerima bukti-bukti tersebut untuk ditindaklanjuti.

Kasus ini bermula pada 27 Juni 2024, ketika rumah sekaligus tempat usaha milik Rico Sempurna Pasaribu dibakar oleh para tersangka pada dini hari. Peristiwa itu menyebabkan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya meninggal dunia dilokasi tersebut.(***)