MEDAN | 1kabar.com
Aroma busuk mafia tanah dan serangan fitnah kini menguar tajam di Kota Medan. Seorang pensiunan terhormat, Guntur Togap Marbun, S.E., M.Si, menolak bungkam. Ia memilih melawan. Dalam waktu kurang dari 48 jam, Guntur Togap Marbun melaporkan tiga kasus serius ke Polrestabes Medan : pencemaran nama baik di dunia nyata dan maya, serta dugaan penguasaan tanah ilegal bernilai miliaran rupiah.
Sebuah pertarungan kecil yang mengungkap wajah kelam sengketa properti di Sumatera Utara.
Serangan dari Dunia Maya.
Perang bermula dari media sosial.
Sebuah akun menyerang nama baik Guntur Togap Marbun, dengan postingan penuh insinuasi dan tuduhan tidak berdasar. Dalam hitungan jam, postingan itu dibaca ratusan orang, dibagikan puluhan kali, mempermalukan keluarga Guntur Togap Marbun secara publik.
Bagi Guntur Togap Marbun, ini bukan sekadar ujaran kebencian biasa. Ini adalah bagian dari strategi kotor untuk meruntuhkan kredibilitasnya sebelum menyerang hak miliknya yang sah.
“Mereka gunakan media sosial sebagai alat pembunuhan karakter,” ujar Guntur. Ia mengutip Pasal-Pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai dasar laporannya, mempertegas bahwa ruang digital bukan tempat bebas untuk mencemarkan martabat seseorang.
Tanah Direbut, Hak Diinjak.
Namun, pertarungan yang lebih nyata terjadi di daratan.
Sejak Mei 2016, sebidang tanah strategis di Jalan Setia Budi, Gang Rahmat Nomor : 7, Medan, yang bersertifikat sah atas nama Istrinya, Milva Riosa Siregar, diduduki secara ilegal. Tanpa izin, pihak terlapor bahkan menanami tanah tersebut dengan pembodohan dan mengusir pemilik sah dari lahannya sendiri.
Guntur memperkirakan kerugian materil mencapai Rp. 3 Miliar — harga tanah yang terus melonjak seiring waktu. Namun lebih dari uang, baginya ini soal harga diri dan keadilan.
“Ini modus mafia tanah model baru. Menguasai secara fisik dulu, lalu menggiring opini publik untuk melegitimasi kejahatan,” katanya pedas.
Penghinaan di Hadapan Publik
Klimaks konflik terjadi pada 25 April 2025.
Ketika Guntur Togap Marbun berusaha membuka akses ke tanahnya sendiri, ia bukan hanya dihalangi. Ia dihina secara brutal di depan umum. Kata-kata keji dilontarkan terhadap Istrinya — sebuah serangan personal yang mencederai harga diri keluarga.
“Mereka tak hanya ingin mengambil tanah saya. Mereka ingin menghancurkan kehormatan keluarga saya,” kata Guntur Togap Marbun dengan suara bergetar menahan emosi.
Tindakan ini segera dilaporkan ke Polisi sebagai dugaan pencemaran nama baik dibawah KUHP.
Keadilan di Ujung Tanduk.
Kini ketiga laporan telah diterima Polrestabes Medan, masing-masing didokumentasikan dalam STTLP resmi.
Namun, pengalaman bertahun-tahun mengajarkan Guntur Togap Marbun bahwa perjuangan melawan mafia tanah tidak hanya soal hukum, tetapi soal keberanian untuk melawan tekanan, ancaman, dan permainan kotor.
“Saya tidak akan mundur. Ini bukan hanya soal saya. Ini soal semua orang kecil yang haknya diinjak tanpa rasa malu,” tegasnya.
Publik kini menantang : Apakah Aparat Penegak Hukum (APH) cukup berani membersihkan Medan dari penyakit ini.
Ataukah kasus Guntur Togap Marbun hanya akan menjadi satu lagi laporan yang mengendap tanpa kejelasan di lemari arsip. Waktu akan menjawab.(***)





