MEDAN | 1kabar.com
Pemerintah Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota mengadakan Musyawarah Kelurahan Pusat Pasar dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih pada hari ini Jumat (30/05/2025) bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Rapat ini diadakan dalam rangka menindak lanjuti program Kementerian Desa terkait pembentukan Koperasi Merah Putih ditingkat Desa dan Kelurahan.
Yang dihadiri oleh Camat Kecamatan Medan Kota, Dr. H. Rajalan Andos Lubis, S.STP., MAP yang didampingi Lurah Kelurahan Pusat Pasar, Latifah Anum, SH, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Kelurahan dan Kecamatan (BPK) serta Tokoh Masyarakat. Kegiatan pembentukan Koperasi Merah Putih ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih ditingkat Desa dan Kelurahan.
Dalam arahannya Camat Kecamatan Medan Kota, Dr. H. Rajalan Andos Lubis, S.STP., MAP yang didampingi Lurah Kelurahan Pusat Pasar, Latifah Anum, SH menyampaikan pentingnya kehadiran Koperasi Merah Putih ini ditingkat Desa dan Kelurahan sebagai pilar ekonomi yang dikelola secara mandiri dan kolektif oleh masyarakat.
“Berdirinya Koperasi Merah Putih ditingkat Desa dan Kelurahan sangat penting, sebagai wujut lembaga ekonomi yang nantinya mampu mensejahterakan masyarakat Desa. Koperasi Merah Putih harus dikelola secara bersama dan mandiri,” ucap Latifah Anum, Jumat (30/05/2025).
Iya juga menekankan bahwa prinsip transparansi dan profesionalisme harus menjadi dasar dalam pengelolahan Koperasi Merah Putih dan agar tujuannya pembangunan ekonomi Desa dan Kelurahan dapat tercapai secara berkelanjutan.
“Namun tranparansi dan profesional juga tidak kalah penting dalam mengelola usaha Koperasi Merah Putih yang mandiri,” tambah Latifah Hanum.
Latifah Anum mengingatkan agar dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih nantinya seluruh pihak memperhatikan regulasi yang berlaku, termasuk terkait sumber permodalan, perekrutan anggota, dan struktur kepengurusan.
“Rapat berlangsung lancar dan produktif, dari pantauan wartawan dilokasi, forum musyawarah menghasilkan kesepakatan bersama untuk membentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, selanjutnya proses pembentukan Koperasi Merah Putih akan mengikuti tahapan administratif dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Latifah Hanum.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program stategis Pemerintah Pusat, dalam memperkuat ekonomi kerakyatan ditingkat Desa dan Kelurahan.
“Dengan adanya Koperasi Merah Putih yang berbasis gotong-royong dan partisipasi warga masyarakat, diharapkan masyarakat Desa dan Kelurahan mampu menciptakan sistem ekonomi yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. Pemerintah Kelurahan Pusat Pasar optimistis langka ini dapat menjadikan pondasi penguatan ekonomi lokal berbasis kelompok,” tutup Latifah Hanum.(***)





