Berita Terkini

Operasi Sat Res Narkoba Polresta Manado Berhasil Amankan 50 Liter Miras di Desa Sawangan

57
×

Operasi Sat Res Narkoba Polresta Manado Berhasil Amankan 50 Liter Miras di Desa Sawangan

Sebarkan artikel ini

 

MANADO, 1Kabar.com

Humas Polresta Manado- Sat Res Narkoba Polres Minahasa menggelar operasi rutin Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras ilegal jenis Cap Tikus. Operasi ini berlangsung pada Senin, 13 Mei 2024, dimulai pukul 16.00 WITA hingga selesai di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama HW, pria berusia 43 tahun asal Minahasa. Hendrik, yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan beragama Katholik, ditangkap di rumahnya di Desa Sawangan, Lingkungan IV, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.

Baca juga Artikel ini  Waka Polres Dairi Sosialisasikan Untuk Cegah Bullying di Sekolah

 

Barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah dua gelon berisi minuman keras jenis Cap Tikus dengan total volume mencapai 50 liter. Minuman keras tersebut diketahui tidak memiliki izin edar resmi dan diduga diproduksi secara ilegal.

Baca juga Artikel ini  Kabar Duka, Heri Wahyu Wartawan Langsa Meninggal Dunia, Ketua PERWAL : Turut Berduka Cita

 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Minahasa, yang dapat memicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

 

Operasi semacam ini akan terus digencarkan oleh Sat Res Narkoba Polres Minahasa dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta mencegah dampak negatif dari peredaran minuman keras ilegal.

Baca juga Artikel ini  Polsek Patumbak Tangkap Pencuri Sepeda Motor Yang Ancam Korbannya Pakai Gunting

 

Masyarakat dihimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal di lingkungan mereka. “Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Aba**

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan DMTV Malang