BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Operasi Sikat 2024, Belasan Pelaku Kejahatan Berhasil Ditangkap Polsek Medan Timur Polrestabes Medan

412
×

Operasi Sikat 2024, Belasan Pelaku Kejahatan Berhasil Ditangkap Polsek Medan Timur Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Operasi Sikat 2024, Belasan pelaku yang terlibat berbagai kasus kejahatan serta Narkoba di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Timur berhasil ditangkap Polsek Medan Timur Polrestabes Medan.

Para pelaku kejahatan itu masing-masing berinisial Ar (38), MF (27), MA (18), AP (52), JHN (35), MM (47), MEL (39), Su (47), MP (38), RAS (27), DW (23) dan AM (26). Sedangkan pelaku kejahatan Narkoba berinisial NH (43), ES (44), RH (29) dan DI (27).

Baca juga Artikel ini  46 Peserta Ujian Penerimaan Anggota Muda PWI Sumut Lulus.!!!.

Kapolsek Medan Timur, Kompol. Briston Agus Napitupulu didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP. Budiman Simanjuntak, Rabu (26/06/2024) mengatakan belasan pelaku itu ditangkap saat digelarnya Operasi Sikat yang dimulai sejak 3-23 Juni 2024.

Baca juga Artikel ini  Tim Audit Kinerja Itwasum Mabes Polri Tahap II T.A. 2024 Lakukan Audit di Polresta Manado

“Belasan pelaku yang kita tangkap ini terlibat berbagai kasus kejahatan seperti curas, curat dan curanmor (3C). Para pelaku dengan sasaran sepeda motor, kalung emas melancarkan aksi kejahatannya di dalam rumah, kos-kosan dan di jalan,” ujar Kapolsek, Rabu (26/06/2024).

Lanjutnya, dari tangan pelaku turut disita sejumlah barang bukti sepeda motor hasil kejahatan. Dari yang kita tangkap, ada juga residivis yang baru keluar dari penjara.

Baca juga Artikel ini  Sambut Hari Bhayangkara ke 78 Dengan Penanaman Pohon Mangrove.

“Selain pelaku 3C, kita juga membekuk sejumlah tersangka Narkoba serta menyita barang bukti Narkotika 3 paket jenis sabu berisi sabu seberat 0,53 Gram dan Alat Isapnya (Bong),” pungkasnya.(RedaksiZulkarnain.Lubis)