DELI SERDANG | 1kabar.com
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2024, diharapkan bisa mengoptimalkan sumber daya yang ada dengan memastikan penggunaan yang lebih efektif dan efisien.
Harapan ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, MM pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang atas Penjelasan Bupati Deli Serdang Tentang Rancangan P-APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dan R-APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, Kamis (29/08/2024).
APBD, sebut Pj Bupati, merupakan Instrumen penting dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah. Oleh karena itu, Perubahan APBD bertujuan untuk menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan Daerah yang mungkin belum terakomodasi dalam APBD awal.
Perubahan APBD tersebut dilatarbelakangi beberapa faktor, antara lain terjadi perubahan dalam Proyeksi Pendapatan Daerah yang disebabkan Fluktuasi Ekonomi, Perubahan Kebijakan Pusat, Perubahan Alokasi Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), realisasi pendapatan yang lebih rendah dari target, adanya kebutuhan mendesak di sektor tertentu yang harus diakomodasi segera, seperti peningkatan Infrastruktur, Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan, serta Perubahan Prioritas Penganggaran Daerah yang memerlukan penyesuaian alokasi Anggaran agar program-program prioritas bisa dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
“Efektivitas dan efisiensi tersebut untuk mendukung pencapaian visi dan misi Daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memprioritaskan program yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Pj Bupati.
Perubahan APBD TA 2024, antara lain Rencana Pendapatan Daerah pada P-APBD 2024 diperkirakan menjadi Rp. 4.834.887.619.554, menurun sebesar Rp. 30.928.537.999 atau turun 0,64 persen dari target semula sebesar Rp. 4.803.959.081.555.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada P-APBD TA 2024 direncanakan sebesar Rp.1.646.876.873.665, turun sebesar Rp.26.681.563.665 atau turun sebesar 1,59 persen, yaitu Rp.1.673.558.400.993.
Perubahan PAD ini bersumber dari komponen, Pajak Daerah pada P-APBD TA 2024 mengalami penurunan sebesar Rp. 30 Miliar dari target Rp. 1.355.033.848.769 menjadi sebesar Rp. 1.325.033.848.769. Kemudian, Retribusi Daerah pada P-APBD TA 2024 mengalami penurunan sebesar Rp. 3.454.416.300, sehingga menjadi Rp.96.935.366.704 dari targer semula sebesar Rp. 100.389.783.004.
Selanjutnya, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan pada P-APBD TA 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp. 754.098.162, sehingga menjadi Rp. 20.435.467.088 dari target semula sebesar Rp.19.681.368.926. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah pada P-APBD TA 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp.6.018.754.810, sehingga menjadi Rp. 204.472.155.104 dari target semula sebesar Rp. 198.453.400.294.
Pendapatan transfer pada P-APBD TA 2024 menjadi sebesar Rp.3.188.010.781.889, meningkat sebesar Rp. 57.610.101.327 atau naik sebesar 1,84 persen dari target semula sebesar Rp. 3.130.400.680.562, dengan rincian Transfer Pemerintah Pusat tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp. 1.863.749.446.000, Transfer antar Daerah mengalami peningkatan sebesar Rp.57.610.101.327 menjadi Rp.324.261.335.889 dari target semula Rp. 266.651.234.562.
Pj Bupati kembali menjabarkan, pada P-APBD TA 2024, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.4.979.985.608.641, naik sebesar Rp.149.026.527.086 atau naik sebesar 3,08 persen dari target semula sebesar Rp. 4.830.959.081.555, dengan rincian Belanja Operasi dan Belanja modal mengalami kenaikan sebesar Rp. 144.628.111.681 dari target semula Rp. 4.188.138.362.990 menjadi Rp. 4.332.766.474.671.
Selanjutnya, belanja tidak terduga mengalami perubahan sebesar Rp.40.435.000.000, dan belanja Transfer naik sebesar Rp.4.398.415.405 dari target semula Rp.602.385.718.565, menjadi sebesar Rp.606.784.133.970.
“Perubahan kebijakan Pembiayaan Daerah pada P-APBD TA 2024 ini merupakan penyesuaian terhadap hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” sebut Pj Bupati di Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit, SE., MM., MH tersebut.
Gambaran perubahan kebijakan pembiayaan tersebut, antara lain penerimaan pembiayaan pada P-APBD TA 2024 dari semula sebesar Rp. 45 Miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun sebelumnya, menjadi sebesar Rp. 163.097.989.087 atau bertambah sebesar Rp. 118.097.989.087.
Target pengeluaran pembiayaan pada P-APBD TA 2024 tidak mengalami perubahan yaitu Rp. 18 Miliar. Dengan demikian, maka pembiayaan Netto sebesar Rp. 145.097.989.087 akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp. 145.097.989.087, sehingga Silpa Tahun berkenaan sama dengan nol.
Prioritas Pembangunan
Terkait R-APBD TA 2025, Pj Bupati menerangkan, rancangan yang dibuat telah mengedepankan beberapa prioritas pembangunan, yaitu pembangunan sosial melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM), pembangunan ekonomi yang berkualitas dan inklusif, pembangunan infrastruktur dasar dan aksesibiltas kewilayahan yang berwawasan lingkungan dan pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Berdasarkan arah kebijakan pembangunan tahun pertama pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Deli Serdang difokuskan untuk pencapaian target-target indikator kinerja pembangunan melalui tema, “Integrasi Pembangunan Sosial dan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Seiring semakin membaiknya pertumbuhan ekonomi serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Deli Serdang tahun 2025, maka asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan Rancangan APBD TA 2024, sebagai berikut pertumbuhan ekonomi diperkirakan sebesar 5 hingga 5,21 persen, inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen, tingkat kemiskinan turun menjadi 3,61 persen hingga 3,40 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 77,40 hingga 77,90 poin, tingkat pengangguran terbuka antara 7,70 hingga 6,80 persen, Indeks Daya Saing Daerah sebesar 3,58 poin dan Rasio Gini 0,260 poin.
“Sejalan dengan hal tersebut, akan dilakukan percepatan pembangunan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan peningkatan pertumbuhan ekonomi,” ucap Pj Bupati.
Mendampingi Pj Bupati pada paripurna tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya.(***)