BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPeristiwa

Pasar Tradisional Sukaramai Ditutup Pagar Besi, Para Pedagang Pasar Mengeluh dan Omset Penjualan Merosot

113
×

Pasar Tradisional Sukaramai Ditutup Pagar Besi, Para Pedagang Pasar Mengeluh dan Omset Penjualan Merosot

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Pasar Tradisional Sukaramai ditutup Pagar Besi. Lokasi dipagari diantara Pasar Tradisional Sukaramai yang dikelola oleh Pemerintah PD Pasar dengan Pasar Akik diatas Lahan Negara, yang merupakan akses keluar masuknya warga masyarakat kearah Pasar Basement.

Pasar tersebut terletak di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai 2, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, posisi tepat dibawah tangga berada ditangga sisi barat Pasar milik Pemerintah, pada Sabtu (21/06/2025).

Pagar besi dibuat setinggi sekitar dua meter oleh pihak pengelola Pasar Akik milik Swasta, dan membuat para Pedagang Pasar Tradisional Sukaramai mengeluh karena menggangu para Pedagang Pasar Tradisional Sukaramai yang sudah lama berada disana sehingga terjadi penurunan omset penjualan mereka.

Ketua Pedagang Pasar Tradisional Sukaramai (P4B) Kamaluddin Tanjung, dikatakannya bahwa, “Kami sangat prihatin atas kejadian berdiri Pagar Besi yang merupakan akses jalan dan harusnya direkomendasikan bukan malah kami yang dipersulit dan ditekan oleh PD Pasar, sementara terbangunnya Pasar Tradisional Sukaramai ini adalah Swadaya dari para Pedagang,” tegas Kamaluddin Tanjung.

Baca juga Artikel ini  WNA Peserta JKN Enggan Ikuti Alur Rujukan dari BPJS Kesehatan

“Setau saya setelah berdiri Pasar Akik, ada perjanjian bahwa dibuka pintu masuk dari Pasar Basement, ternyata malahan sekarang pintu itu ditutup oleh pihak orang yang tidak bertanggungjawab dan menutup pintu tersebut,” tegasnya lagi.

Sambung Muliadi, salah satu Pedagang Pasar Tradisional Sukaramai Basement merasa keberatan dan terusik juga karena adanya Pagar Besi tersebut karena merupakan jalan lintas Pedagang dan Konsumen selama ini menuju ekonomi kerakyatan (UMKM).

Kemudian Hesti Siahaan salah satu Pedagang Ikan Pasar Basement Sukaramai merasa keberatan karena jualan dibawah banyak yang tidak laku akibat Pagar Besi tertutup yang berdampak besar sehingga modal pun tergerus habis.

Baca juga Artikel ini  Polresta Deli Serdang Amankan Keberangkatan Pesawat Saudia Airlines dari Bandara Kualanamu Deli Serdang Menuju Bandara Soekarno-Hatta Jakarta

Ia meminta keadilan dari pihak PD Pasar dan Pasar Akik atas persoalan para Pedagang tersebut dengan membuka akses jalan pintu masuk Pagar Besi.

“Kami minta kepada Bapak Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Anggota Dewan, dan PD Pasar agar mohon Pintu Besi tersebut bisa dibuka, tolong agar kami dilindungi sama yang berkepentingan,” tegasnya.

Lebih lanjut, salah seorang Pengurus Pedagang yang juga selaku Praktisi Hukum para Pedagang Pasar saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan, “Sebenarnya ini kasus remeh temeh ya ini, tapi ini bisa besar bila dibesar-besarkan terkait Pasar Tradisional Sukaramai dan Pasar Akik, tetapi terkait pemagaran tersebut adalah merupakan hak dan kewajiban para pedagang mengetahui, dalam hal ini juga pedagang membayar biaya sewa tempat yang disediakan oleh Pemerintah,” ungkapnya.

Baca juga Artikel ini  Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana Desa, BUMDes, dan Honor Perangkat yang Belum Dibayar Selama 7 Bulan

“Seharusnya pagar tersebut dibuka karena bisa berpengaruh besar terhadap Pendapatan PAD untuk Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dan kalo ini ditutup mana keadilan Negara, artinya juga PAD bisa berkurang dengan tutupnya akses pasar akik ke basement,” tegasnya lagi.

Para pedagang berharap agar Wali Kota Medan, Rico Waas, Plt Dirut PD Pasar Sukaramai Imam Abdul Hadi dan Stakeholder terkait agar turun untuk dapat menyelesaikan masalah ini karena sudah sangat meresahkan para pedagangnya Basement Sukaramai.(***)