Berita

Pemerintah Kota Langsa dan BNNK Langsa Evaluasi Program Desa Bersinar Bersama Anggota DPD RI

101
×

Pemerintah Kota Langsa dan BNNK Langsa Evaluasi Program Desa Bersinar Bersama Anggota DPD RI

Sebarkan artikel ini

LANGSA | 1KABAR.COM

Pemerintah Kota Langsa dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Langsa, bekerja sama dengan Anggota DPD RI Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si, menggelar evaluasi pelaksanaan Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada Rabu, 11 Juni 2025, di Aula Setdakot Langsa.

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini dan mengucapkan selamat datang kepada Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si.

Beliau menyoroti meluasnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba hingga ke pelosok desa, yang didukung oleh hasil survei prevalensi yang menunjukkan peningkatan angka di desa setiap tahunnya.

Jeffry Sentana S Putra mengungkapkan bahwa di Kota Langsa, BNN dan Pemerintah Daerah telah berhasil mewujudkan 14 dari 66 desa menjadi Desa Bersih Narkoba. “Aksi yang dilakukan meliputi pembuatan Qanun Gampong, sosialisasi bahaya narkoba, deteksi dini melalui tes urine, pembentukan penggiat dan relawan, serta pembentukan dan pembekalan agen pemulihan dalam mendukung program rehabilitasi,” jelasnya.

Baca juga Artikel ini  Tuntut SP3 dan Restorative Justice, Puluhan Aliansi Wartawan dan LSM Peduli Keadilan Gelar Aksi Unjuk di Depan Mapolda Sumut : Penahanan Diduga Cacat Hukum

Ia menegaskan bahwa permasalahan narkoba di Kota Langsa adalah tanggung jawab moral bersama yang membutuhkan perhatian serius dari semua komponen masyarakat.

Kepala BNN Kota Langsa, Dr. Muhammad Dahlan, SH, MH, menjelaskan peran BNN sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Ia menyebutkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 6 Tahun 2018 sebagai landasan hukum.

Dr. Muhammad Dahlan juga menekankan bahwa Program Desa Bersinar diinisiasi oleh BNN RI sebagai langkah strategis dan preventif untuk menyikapi ancaman peredaran narkoba yang mengkhawatirkan. “Melalui Program Desa Bersinar, BNN RI berharap masyarakat desa tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam upaya pencegahan narkoba,” ujarnya, menekankan pentingnya kolaborasi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

Baca juga Artikel ini  Kasasi Dikabulkan, Jaksa Eksekusi Mantan Kepala BPKD Bireuen ke LAPAS

Anggota DPD RI, Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si, turut menyampaikan dukungannya terhadap implementasi Program Desa Bersinar untuk memastikan efektivitas dalam memutuskan rantai peredaran gelap narkotika menuju Indonesia Emas 2045.

“Mari kita berkolaborasi, sehingga kemudian kita dapat menekan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa-desa,” ajaknya, mengakui bahwa perang melawan sindikat narkoba ini telah berlangsung lama di tingkat nasional maupun internasional.

Nasir Djamil menyoroti kasus penyitaan 2 ton sabu baru-baru ini yang berpotensi memusnahkan banyak orang. Ia menyatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan di Indonesia, namun saat ini Indonesia sedang mengevaluasi strategi perang melawan sindikat narkoba.

Baca juga Artikel ini  Kapas Bakar Dua Rumah Warga, Babinsa Kodim 0204/DS Sigap Ikut Padamkan Api

“Oleh karena itu, DPR bersama Pemerintah RI sedang merumuskan upaya lanjutan yakni upaya rehabilitasi, dekriminalisasi, dan legalitas dalam rangka mengantisipasi dan mencegah supply and demand. Ini penting untuk mengubah mindset kita dari upaya mengkriminalkan korban penyalahgunaan narkoba,” terang Nasir Djamil.

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Kota Langsa, Para Pimpinan OPD, perwakilan Desa Bersinar, Ketua PWI, DPD KNPI, DPC Gerakan Anti Narkotika (GRANAT), Ikatan Keluarga Anti Narkoba (IKAN), insan media, jajaran BNNK Langsa, dan tamu undangan lainnya.

PENULIS | RIDWANPHONE