Deli Serdang | 1kabar.com
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Hingga 13 Januari 2025, sebanyak 1.789.050 Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terdata dan siap diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, masih ada 216.719 Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terdaftar, tetapi belum melakukan pendaftaran pada portal SSCASN. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH, terdapat 104.815 orang yang statusnya ditolak oleh Instansi dengan berbagai alasan, seperti meninggal dunia, usia hampir 58 tahun, atau sudah terdaftar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Selain itu, sekitar 12.506 Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) juga belum dilakukan rekonfirmasi oleh Instansi terkait. Mereka tersebar di berbagai Daerah, termasuk Provinsi Papua Barat, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Kepala BKN pada Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024, yang diadakan secara zoom meeting dengan Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, MM, pada Selasa (14/01/2025).
Untuk mengatasi hal tersebut, Tim dari Kemenpan-RB dan BKN terus melakukan coaching clinic dan supervisi ke daerah-daerah yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran dan konfirmasi.
Kepala BKN mengajak Pemerintah Daerah untuk bersama-sama menuntaskan proses penataan Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, agar semua tenaga kerja yang terdaftar dalam pangkalan data BKN mendapatkan kepastian hukum dan status kepegawaian yang jelas.
“Rapat ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk memastikan kebijakan penataan Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan,” tegas Zudan Arif Fakrulloh.(***)





