BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Pemerintah Targetkan Penataan Tenaga Non-ASN Selesai Tahun 2025

253
×

Pemerintah Targetkan Penataan Tenaga Non-ASN Selesai Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Hingga 13 Januari 2025, sebanyak 1.789.050 Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terdata dan siap diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, masih ada 216.719 Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terdaftar, tetapi belum melakukan pendaftaran pada portal SSCASN. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH, terdapat 104.815 orang yang statusnya ditolak oleh Instansi dengan berbagai alasan, seperti meninggal dunia, usia hampir 58 tahun, atau sudah terdaftar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga Artikel ini  Sidang Kasus Penipuan Nina Wati Ditunda Belasan Kali, Korban Desak Pergantian Hakim dan Pindah Ke PN Lubuk Pakam

“Selain itu, sekitar 12.506 Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) juga belum dilakukan rekonfirmasi oleh Instansi terkait. Mereka tersebar di berbagai Daerah, termasuk Provinsi Papua Barat, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Kepala BKN pada Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024, yang diadakan secara zoom meeting dengan Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, MM, pada Selasa (14/01/2025).

Baca juga Artikel ini  Sebanyak 335 Personel Gabungan Disiagakan Untuk Antisipasi Berbagai Potensi Kejahatan 3C Serta Tawuran Hingga Pembubaran Konser Dewa 19 di Jalan Williem Iskandar Pancing

Untuk mengatasi hal tersebut, Tim dari Kemenpan-RB dan BKN terus melakukan coaching clinic dan supervisi ke daerah-daerah yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran dan konfirmasi.

Baca juga Artikel ini  Siapkan Lahan Pertanian, Babinsa Dampingi Petani Garap Sawah

Kepala BKN mengajak Pemerintah Daerah untuk bersama-sama menuntaskan proses penataan Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, agar semua tenaga kerja yang terdaftar dalam pangkalan data BKN mendapatkan kepastian hukum dan status kepegawaian yang jelas.

“Rapat ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk memastikan kebijakan penataan Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan,” tegas Zudan Arif Fakrulloh.(***)