Deli Serdang | 1kabar.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dibidang pelayanan publik. Sebanyak 300 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) resmi dikukuhkan, dan menjadikan Kabupaten Deli Serdang sebagai Daerah pertama dengan jumlah Relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) terbanyak di Provinsi Sumatera Utara.
Usai Apel Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) dan Pembukaan In House Trainning Pemadam I Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025 di Alun-Alun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Sabtu (18/10/2025), Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan mengungkapkan, jumlah Redkar akan terus ditambah dan diberdayakan dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya Karang Taruna.
Bupati juga memastikan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang dikukuhkan akan mendapat perlindungan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Kita akan tambah Personelnya. Kalau hari ini, 319 ke depan dari berbagai Desa kita gerakkan seperti Karang Taruna dan lainnya. Kita juga akan sinergikan dengan anggaran Desa agar mereka mendapat pelatihan kemampuan,” terang Bupati.
•BUPATI DELI SERDANG TERIMA PENGHARGAAN.
Pembentukan relawan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menilai langkah tersebut sebagai wujud nyata penguatan pelayanan publik dan kesiapsiagaan daerah terhadap bencana kebakaran.
“Kami memberikan apresiasi penuh kepada Bupati Deli Serdang yang bersedia membentuk Relawan kebakaran untuk membantu petugas Damkar. Ini bukan bentuk gagah-gagahan Kepala Daerah, melainkan upaya memperkuat barisan petugas yang sehari-harinya sudah banyak menanggung beban tugas,” ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal dalam pengukuhan tersebut.
Secara Nasional, jumlah Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) saat ini mencapai 58 Ribu orang diberbagai Daerah di Indonesia. Pembentukan relawan di Kabupaten Deli Serdang ini menjadi langkah penting dalam memperluas jaringan kesiapsiagaan dan mempercepat respons terhadap kebakaran maupun penyelamatan warga masyarakat.
Kemendagri juga mendorong agar kapasitas relawan terus ditingkatkan melalui pelatihan dan sertifikasi resmi.
“Ada 17 tingkatan sertifikasi Relawan Pemadam Kebakaran (Damkar), dan minimal tiga sertifikat dasar harus dimiliki agar relawan dapat bertugas secara profesional,” ujarnya.
Selain bertugas dalam penanganan kebakaran, relawan juga berperan penting dalam promosi keselamatan dan pencegahan kebakaran di masyarakat, sesuai dengan semangat damkar modern yang tidak hanya reaktif tetapi juga edukatif.
Atas inisiatif dan komitmen tersebut, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan menerima Piagam Penghargaan sebagai Pelopor Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran se-Provinsi Sumatera Utara.
Langkah tersebut mempertegas posisi Kabupaten Deli Serdang sebagai Daerah yang terus berinovasi dalam pelayanan publik termasuk sektor kebencanaan serta menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan relawan dalam menjaga keselamatan bersama.
Turut hadir pada apel tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, S.Sos., MAP; para Staf Ahli dan Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan lainnya.(Nain0101)





