BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikan

Pemkab Deli Serdang Regrouping 2 SD Negeri di Percut Sei Tuan, Pembelajaran Dialihkan ke Sekolah Lain

159
×

Pemkab Deli Serdang Regrouping 2 SD Negeri di Percut Sei Tuan, Pembelajaran Dialihkan ke Sekolah Lain

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan melakukan regrouping terhadap Sekolah Dasar (SD) Negeri 101778 Medan Estate di Jalan Mesjid, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang akan ditutup.

Bahkan bukan hanya SD Negeri 101778, SD Negeri 105293 Medan Estate di lokasi yang sama juga akan diregrouping. Kedua SD Negeri ini berada di satu lokasi atau lingkungan.

Baca juga Artikel ini  Cegah Intoleransi dan Radikalisme, Densus 88 Tanamkan Wawasan Kebangsaan ke Generasi Muda Langkat

Regrouping yang dilakukan bukan tanpa alasan, tetapi didasari pertimbangan yang matang. “Ini adalah kebijakan efisiensi. Siswa yang bersekolah dikedua sekolah tersebut jumlahnya sedikit,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Deli Serdang, Samsuar sinaga, S.Pd., M.Si, Sabtu (04/10/2025).

Diterangkan Kadisdik lagi, untuk proses selanjutnya Siswa dari kedua Sekolah tersebut akan dipindahkan ke SD Negeri 106162 Medan Estate, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Begitu pula dengan Guru yang akan disebar ke sekolah-sekolah lainnya.

Baca juga Artikel ini  Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Tingkatkan Kedekatan dengan Warga Melalui Komsos di Desa Tualada

Penutupan kedua Sekolah, pemindahan para Siswa serta penyebaran Guru yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi, optimalisasi pelaksanaan pembelajaran, dan peningkatan mutu pendidikan.

Baca juga Artikel ini  Setelah Disidak Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, Pustu Bakaran Batu Langsung Ada Perbaikan

“Jadi, perlu dilakukan regrouping dan penutupan satuan pendidikan,” tegasnya.

Untuk aset-aset sekolah yang operasionalnya akan ditutup, dipastikan tidak akan terbengkalai. Karena, nantinya akan dipakai untuk kegiatan peningkatan mutu pendidikan lainnya, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau bisa digunakan desa untuk melaksanakan kegiatan Desa.(1kabar.com/Zulkarnain Lubis)