BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Pemkot Subulussalam Lelang 11 Unit Kendaraan Dinas, Jadwal 25 November 2025

383
×

Pemkot Subulussalam Lelang 11 Unit Kendaraan Dinas, Jadwal 25 November 2025

Sebarkan artikel ini

Subulussalam — 1kabar.com. Kota Subulussalam resmi mengumumkan pelaksanaan lelang sejumlah barang milik daerah berupa kendaraan dinas, yang akan dilaksanakan secara terbuka melalui sistem e-auction pada Selasa, 25 November 2025. Pengumuman ini tertuang dalam dokumen resmi Panitia Penjualan Barang Milik Daerah Nomor 012/PAN-PL/2025.

Sebanyak 11 paket objek lelang ditawarkan, mulai dari kendaraan roda 4 hingga paket bundle kendaraan berbagai jenis. Beberapa unit yang dilelang antara lain Isuzu NKR,Toyota Kijang Innova, Ford Double Cabin, Daihatsu F700RG, serta paket campuran kendaraan dari berbagai merek. Harga limit ditetapkan bervariasi, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah. Setiap objek juga disertai informasi detail mengenai tahun pembuatan, nomor rangka, nomor mesin, kelengkapan dokumen, serta nilai jaminan yang harus disetor peserta.

Baca juga Artikel ini  Kapolda Bali berikan Penghargaan kepada Personil yang Berprestasi

Pelaksanaan Lelang Lelang digelar secara daring melalui situs resmi lelang.go.id, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh. Jadwal penting lelang adalah sebagai berikut:

Tanggal pelaksanaan:Selasa, 25 November 2025 Batas akhir penawaran: Pukul 10.00 WIB Penetapan pemenang: Pukul 10.30 WIB Alamat pelaksanaan administratif: Gedung Keuangan Negara Banda Aceh

Baca juga Artikel ini  Semangat "Satu Pengabdian": Lapas Perempuan Sigli Peringati Hari Bakti Kemenimipas ke-1

Syarat dan Ketentuan Peserta Peserta diwajibkan memiliki akun pada portal lelang.go.id dan mengunggah dokumen identitas serta NPWP. Selain itu, peserta harus menyetor uang jaminan melalui Virtual Account sesuai nominal yang ditetapkan untuk masing-masing objek lelang.

Pengambilan objek lelang hanya dapat dilakukan setelah pemenang melunasi seluruh kewajiban pembayaran paling lambat lima hari setelah lelang. Apabila tidak diselesaikan sesuai ketentuan, peserta dianggap wanprestasi dan tidak dapat menuntut pengembalian uang jaminan.

Tinjauan Objek Lelang Peminat dapat melihat langsung kondisi fisik barang pada 19–25 November 2025, setiap pukul 09.00–12.00 WIB di lokasi penyimpanan kendaraan, yaitu:

Baca juga Artikel ini  “Gelombang Kritik Menguat: PN Aceh Singkil Dinilai Salah Kaprah Tangani Perkara Yakarim M”

Gudang Aset Pemkot Subulussalam
Lingkungan perkantoran dinas terkait di wilayah Kota Subulussalam
Beberapa kantor kecamatan sesuai informasi dalam daftar

Untuk keterangan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia lelang pada kontak resmi yang tertera dalam pengumuman.

Pengumuman ditandatangani oleh Jhony Arizal, STP, M.Si, Ketua Panitia Penjualan Barang Milik Daerah Kota Subulussalam, pada 19 November 2025.