BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikanPolitikPolriTNI

Pemprov Sumut Deklarasi Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 Bersama Kedua Paslon 01 dan Paslon 02 Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

233
×

Pemprov Sumut Deklarasi Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 Bersama Kedua Paslon 01 dan Paslon 02 Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggelar ‘Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai’ di Hotel Grand Mercure Medan, pada Rabu (25/09/2024) siang. Dua Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 akan turut hadir pada Deklarasi ini.

Kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut untuk Pilkada Tahun 2024 Provinsi Sumut yaitu Muhammad Bobby Afif Nasution dengan Wakilnya Haji Surya Bsc, dan Edy Rahmayadi dengan Hasan Basri Sagala. Selain itu, Pemprov Sumut juga mengundang Forkopimda Provinsi Sumut, KPU Provinsi Sumut, Bawaslu Provinsi Sumut, Bupati/Walikota se-Sumut, Perguruan Tinggi, Partai Politik, serta Tokoh-Tokoh Masyarakat.

Baca juga Artikel ini  Ridho Bancin: Walk Out Paslon Walikota Subulussalam di Sidang Paripurna DPRK, Tak Etis

“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjaga Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan lebih baik dalam suasana damai,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Sumut, Ardan Noor di Kantornya, Jalan AH. Nasution Nomor : 17 Medan.

Secara keseluruhan acara Deklarasi Pilkada Damai ini akan dihadiri sekitar 500 orang, termasuk KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Kesbangpol se-Sumut dan seluruh Pengurus Partai Politik se-Sumut. Diharapkan seluruh pihak berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang aman, damai, tertib dan kondusif.

Baca juga Artikel ini  Ratusan Pelajar Ikuti Lomba PBB Piala Panglima TNI Yang Diselenggarakan Kodim 0106/ Aceh Tengah.

“Kita berharap seluruh pihak juga berkomitmen untuk menjaga kondusivitas Sumut di Pilkada kali ini, menjaga ketertiban agar kita mendapatkan Pilkada yang berkualitas sehingga menjadi contoh bagi masyarakat kita,” tambah Ardan.

Saat ini, Pilkada memasuki tahapan pelaksanaan kampanye setelah penetapan calon pada 22 November lalu. Tahapan ini berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, kemudian dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 27 November 2024.

Baca juga Artikel ini  Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Kunjungan Plt Dirjen Pas, Reynhard Silitonga

“Pilkada merupakan pesta demokrasi untuk masyarakat kita, masa-masa kampanye sangat penting bagi masyarakat kita untuk melihat visi, misi, program-program kedua pasangan calon, kita berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilih, tidak mudah termakan hoaks, dan seluruh pihak tidak melanggar aturan-aturan berkampanye,” kata Ardan.(***)