BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPolri

Perangi Narkoba, Sepekan Polda Sumut Tangkap 130 Pelaku dan Sita Puluhan Kilogram Barang Bukti

235
×

Perangi Narkoba, Sepekan Polda Sumut Tangkap 130 Pelaku dan Sita Puluhan Kilogram Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Jajaran berhasil mengungkap 99 kasus tindak pidana Narkoba dalam sepekan yang berlangsung pada 14-20 Januari 2025.

Dari pengungkapan ini, sebanyak 130 orang tersangka berhasil ditangkap, yang terdiri dari 17 pengguna dan 113 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumatera Utara yang terus diglorifikasikan dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga Artikel ini  Pomdam I/BB Gerebek Kampung Narkoba Dikawasan Glugur Hong Medan, 11 Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja

“Ini adalah keseriusan Polisi dalam membrantas kejahatan Narkoba yang meresahkan masyarakat. Polisi akan terus mengambil langkah tegas memutus jaringan peredaran Narkotika di wilayah Sumatera Utara (Sumut),” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (20/01/2025).

Dari pengungkapan pekan ke 3 awal Tahun 2025 ini, Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 220 gram sabu, 50 kilogram ganja, dan 84 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 10 Unit Sepeda Motor, 2 Unit Mobil, Uang Tunai sebesar Rp. 4.198.000, 35 Unit Ponsel, dan Tablet, 15 Timbangan Digital, serta 7 Alat Hisap Bong. Barang-barang ini yang diduga kuat digunakan oleh jaringan pelaku dalam aktivitas peredaran Narkoba.

Baca juga Artikel ini  Rutan Kelas I Medan Salurkan 300 Paket Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Sekitar

Kombes Pol. Hadi Wahyudi juga terus mengajak masyarakat berperan serta dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkoba. “Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan Narkoba tidak akan maksimal,” tambahnya.

Baca juga Artikel ini  Apel Perwira Yonif 114/Satria Musara Guna Menyiapkan Perwira dalam Kesiapan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S Unifil

Polda Sumatera Utara berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menekan angka peredaran Narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut) sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya Narkoba.(***)