Bireuen | 1Kabar.com
Masyarakat Gampong (Desa) Paloh Panyang, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireun bersama Babinsa Kodim 0111/Bireuen dan Babhinkamtibmas Polres Bireuen memasang baliho “perang” terhadap narkoba di persimpangan jalan menuju desa tersebut, Senin, 27 Mei 2024.
Baliho kampanye anti narkoba bertuliskan ”Usir Narkoba dari Gampong Paloh Panyang” merupakan aksi para perangkat desa setempat dalam upaya melawan atau memberantas peredaran narkoba dari tingkat gampong.
Baliho tersebut bertuliskan “Usir Narkoba, Dari Gampong Paloh Panyang (usir narkoba dari Desa Paloh Panyang kita)
Pemasangan spanduk itu merupakan upaya dan langkah stakeholder Desa Paloh Panyang Kecamatan Jeumpa dalam mensosialisasikan dan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.
Anggota Kodim 0111/Bireuen, Sertu Suyadi
yang bertugas sebagai Babinsa di desa tersebut mengatakan, narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi peredarannya secara bersama-sama.
“Narkoba ini adalah musuh nyata bagi kita semua, oleh karena itu mari kita semua memeranginya dan katakan tidak terhadap narkoba,” ucap Sertu Suyadi di sela-sela pemasangan baliho tersebut.
Sertu Suyadi juga mengatakan, sesuai arahan dari satuan atas, bahwa pihaknya bersama-sama Bhabinkamtibmas, perangkat desa dan masyarakat siap bersinergi memerangi dan ikut membasmi peredaran narkoba di wilayah desa binaannya.
Ketua Badan Pengawasan Desa (BPD) Petuha Tuha Pet Gampong setempat, Mawardi yang sering disapa BW, bahwa dengan bersama-sama perangkat desa dan masyarakat perihal Narkoba siap bersinergi bersama Kades M Nazar, memerangi dan membasmi peredaran narkoba di Gampong Paloh Panyang.(Nurdin Ismehram)