Langsa | 1Kabar.com
Untuk Melanjutkan Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih Syariah. Pemerintahan Gampong Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur. Musyawarah Dusun (Musdus) untuk Pemilihan Pengurus dan Anggota. berlangsung di halaman kantor Geuchik Setempat. (28/05- 2025) Berjalan Sukses.
“Pembukaan Musyawarah dusun (Musdus) dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengawas geuchik Gampong Sungai Lueng “Elhazir. di dampingi, Perangkat desa, Pedamping desa, Imum Gampong,Tokoh Masyarakat, dihadiri Ratusan Masyarakat dengan Antusias dan Penuh Semangat. Untuk Mendengar Paparan geuchik gampong. Acara dimulai sejak pukul 10.00Wib hingga berakhir pukul 13.45Wib.
“Geuchik “Elhazir. Dalam penyampaiannya mengatakan. Kehadiran Ratusan warga Sungai Lueng membuktikan bahwa Sanya masyarakat gampong ini masih terlihat kompak dan sangat peduli terhadap kemajuan daerahnya. Proses Musyawarah dusun (Musdus) berlangsung dengan demokratis dan keterbukaan melalui pemilihan suara untuk menjadi pengurus bagi warga yang menjadi pengurus tidak di bolehkan ada hubungan saudara maupun hubungan keluarga.
“Langkah selanjutnya Sambung “Elhazir. setelah dilakukan pembentukan pengurus kita akan membawa hasil Musyawarah dusun ini (Musdus) ke Notaris yang sudah disepati guna memperoleh legalitas resmi sebagai badan hukum keberadaan koperasi Merah putih KMP di Gampong Sungai Lueng yang kita cintai.”Papar Elhazir.
“Berdasarkan hasil pemungutan suara, ditetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP)Gampong Sungai lueng yaitu,
Ketua : Agus Saidi
Wakil Ketua Bidang Usaha: M.Yusri
Wakil Ketua Bidang Anggota: Fauzi
Sekretaris: M.Isa
Bendahara: Sri Dewi Rimayanti.SE
Sebagai Dewan Pengawas KMP.
Ketua : Geuchik
Anggota : Syarifuddin
Anggota : Jumiati
“Pada Acara Musyawarah dusun (Musdus) juga turut hadir, Geuchik Sungai Lueng, Perangkat gampong,Tgk imum Gampong, Babinsa, Anggota Koramil Langsa timur. Bhabinkamtibmas, Anggota Polsek Langsa timur dan masyarakat Sungai Lueng…..(Eko)





