BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPolri

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Polres Binjai, Kombes Pol. Andi Arisandi : Itu Bukan dari BB yang Diamankan

153
×

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Polres Binjai, Kombes Pol. Andi Arisandi : Itu Bukan dari BB yang Diamankan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Polda Sumatera Utara memberi penjelasan terkait penangkapan Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara oleh Polres Binjai karena mengedarkan Narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu.

“Pengungkapan kasus yang ditangani Polda Sumatera Utara yang diawali dari penangkapan 3 orang terduga pelaku Narkoba oleh Polres Binjai. Ketiganya berinisial GT, N dan AR,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan didampingi Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andi Arisandi dan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Julihan Muntaha di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (22/10/2025) sore.

Baca juga Artikel ini  Pemkab Deli Serdang Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Trotoar, Wujudkan di Kawasan Jalan Diponegoro yang Nyaman dan Indah

Disebut Kombes Pol. Ferry Walintukan, dari hasil pengembangan, pemeriksaan ketiganya diketahui keterlibatan Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berinisial “ES” yang merupakan asal dari barang tersebut dengan jumlah 1000 gram.

“Dan saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses Bid Propam Polda Sumatera Utara,” ucapnya.

Pemeriksaan Polres Binjai terhadap ketiga pelaku menyebut asal sabu dari ES.

Baca juga Artikel ini  Peringatan HSN 2025, Bupati Deli Serdang Akan Hadirkan BLK di Pesantren

“Kita sudah melakukan kroscek dengan barang bukti yang tersimpan, itu klop tidak ada selisih. Sehingga dapat dipastikan itu bukan barang bukti yang sudah diamankan,” tegasnya.

Pemeriksaan terhadap ES diketahui ia baru pertama kali melakukan hal tersebut.

“Saat ini ES masih berstatus sebagai pengedar,” imbuhnya sembari mengatakan dari para pelaku satu orang pecatan Polisi, Disersi dan dua lagi masih pendalaman Polda Sumatera Utara.

Sementara, Bid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Julihan Muntaha menegaskan bahwa ES sudah dipatsus.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Lhokseumawe Bersama BPP Geureudong Pase Panen Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2025

“ES sesuai dengan bukti dan fakta keterlibatannya maka Bid Propam Polda Sumateta Utara akan melakukan tindakan tegas kalau perlu kita lakukan pemecatan,” jelasnya sembari menyebutkan saat ini tersangka telah ditahan di Wabprof.

Sementara untuk status hukumnya, sebut Kombes Pol. Julihan Muntaha, pelaku sudah jadi tersangka.

“Pidananya kita serahkan ke Polres Binjai dan sudah tersangka,” pungkasnya.(***)