BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPolri

Personil Polres Serdang Bedagai Laksanakan Pengamanan Tahapan Pilkada Tahun 2024 Pada Penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Serdang Bedagai

173
×

Personil Polres Serdang Bedagai Laksanakan Pengamanan Tahapan Pilkada Tahun 2024 Pada Penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Serdang Bedagai

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai | 1kabar.com

Badan Komisi Pemilihan Umum (BKPU) Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai Komplek Perkantoran, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (22/09/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai didampingi Komisioner, dalam konfrensi persnya menerangkan, berdasarkan tahapan hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Baca juga Artikel ini  Operasi Razia BNNK Deli Serdang di Sejumlah THM Ungkap Temuan Penyalahgunaan Narkotika serta Dugaan Upaya Penghalangan Petugas, 2 Orang Pengunjung Positif Narkoba dan Sean Cafe Sempat Halangi Petugas

“Adapun Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai yang telah mendaftar dan ditetapkan adalah H. Darma Wijaya (Calon Bupati Serdang Bedagai) dan H. Adlin Umar Yusri Tambunan (Calon Wakil Bupati Serdang Bedagai) yang diusung oleh 13 Partai Politik PDI Perjuangan, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKS, Partai Hanura, PAN, Partai Gelora, PSI dan Partai Buruh dengan Perolehan Suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pemilu) Tahun 2024 sebanyak 364.247 Suara dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2024,” jelasnya.

Baca juga Artikel ini  Wakil Bupati Deli Serdang Berharap Pemkab Deli Serdang Bisa Pertahankan Opini WTP

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Kepala (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor : 1205 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya sebagai Calon Bupati Serdang Bedagai dan Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai Calon Wakil Bupati Serdang Bedagai.

Dalam pantauan wartawan di lokasi sekira pukul 15.00 WIB, kegiatan selesai dilaksanakan selama dan kegiatan berlangsung situasi aman kondusif.

Untuk selanjutnya pada tanggal 23 September 2024 Komisi Pemilihan Presiden (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai akan melaksanakan Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Baca juga Artikel ini  Mulai 17 Maret, Pemko Langsa Cairkan Bantuan Rumah Rusak Bagi Warga Terdampak Banjir”

Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai, Agusli Matondang, Komisioner Div. Teknis Penyelenggaraan Erdian Wirajaya, Komisioner Div. Hukum dan Pengawasan M. Sofian, Komisioner Div. Program, Perencanaan Data & Informasi Fuad Hasan Lubis, Komisioner Div. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat & SDM Liston Robert Saragih.(***)