1kabar.com | Aceh
Terkait konten berita yang diterbitkan media online 1kabar.com pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 dengan judul “Pengurus DPD PJIDN Aceh Singkil Yang Mundur Memberikan Keterangan ” terdapat kesalahan dua kalimat pada paragraf pertama yang ditulis sehingga dapat merugikan saudara Pajar Saragih wakil ketua umum DPP PJID-N
Dimana pada paragraf satu, pada konten berita tersebut diatas bertuliskan, “Sudah mabuk salah minum obat”, padahal pada berita sebelumnya yang diunggah pada media online bernas24.com yang diunggah pada hari Jum’at tanggal 22 Juli 2022 yang berjudul, diduga mengaku pengurus dan nyatakan mundur, Pajar Saragih: Jangan mabuk sebelum minum obat, bukan seperti tertulis Diatas “sudah mabuk salah minum obat.”

Kedua, pada paragraf yang sama tertulis, “pernyataan pajar Saragih yang mengaku sebagai wakil ketua DPP PJID-N, seharusnya tertulis, “Pajar Saragih wakil ketua DPP PJID-N,” bukan seperti pada link berita yang dimuat pada tanggal 23 Juli 2022.
Akibat dari kesalahan penulisan dan pengulangan kata yang dilakukan pada unggahan berita yang dimuat pada tanggal 23 Juli 2022, dengan judul “Pengurus DPD PJIDN Aceh Singkil Yang Mundur Memberikan Keterangan, ” Kami dari segenap redaksi dan Pimpinan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara Pajar Saragih, berserta jajaran Pengurus DPP PJID-N dan para pembaca serta berjanji tidak akan mengulangi lagi kesalahan tersebut dikemudian hari.
Dengan adanya permohonan maaf ini, juga sebagai jawaban dari hak jawab saudara pajar Saragih wakil ketua umum DPP PJID-N, kami segenap Pimpinan Media 1kabar.com, sekali lagi dengan rasa keikhlasan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak pajar Saragih wakil ketua DPP PJID-N, dan berjanji kedepan akan lebih cermat lagi dalam menerima realese yang masuk ke redaksian kami.(red/tim)





