BeritaDaerahPemerintah

Pj Bupati Pidie Jaya dan RSJ Aceh Bebaskan ODGJ dari Pasung

7910
×

Pj Bupati Pidie Jaya dan RSJ Aceh Bebaskan ODGJ dari Pasung

Sebarkan artikel ini

Pidie Jaya|1kabar.com

Pidie Jaya- Penjabat (Pj) Bupati Pidie Jaya, Dr. HT Ahmad Dadek, SH, MH, bersama tim Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh yang dipimpin oleh Direktur RSJ Aceh, Dr. Hanif, mengambil langkah signifikan dalam membebaskan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari pasung. Hari ini, empat warga Pidie Jaya yang sebelumnya dipasung atas nama Muhammad, Janaton, Ismail, dan Sardin dijemput untuk mendapatkan perawatan intensif di RSJ Banda Aceh,24 Januari 2025

Dr. HT Ahmad Dadek menyampaikan bahwa terdapat total delapan ODGJ yang dipasung di Pidie Jaya. Dari jumlah tersebut, satu orang saat ini sudah dirawat di Banda Aceh, empat orang dijemput hari ini untuk mendapatkan perawatan, dan tiga orang lainnya masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga untuk dilakukan langkah serupa.

Baca juga Artikel ini  Polresta Deli Serdang Pastikan Pengamanan Gereja Berjalan Lancar

“Penanganan ODGJ yang dipasung memerlukan sinergi berbagai pihak. Sangat penting bagi aparat kesehatan untuk memastikan pasien minum obat secara rutin agar kondisi mereka tidak kambuh kembali. Selain itu, penerimaan masyarakat terhadap mereka juga sangat penting agar mereka bisa kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat,” ujar Dr. HT Ahmad Dadek.

Baca juga Artikel ini  Sinergitas TNI-Polri, Gerebek 2 Sarang Narkoba di Medan

Sementara itu, Direktur RSJ Aceh, Dr. Hanif, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan perawatan terbaik hingga para pasien sembuh. “Orang tua dan keluarga tidak perlu khawatir. Pemerintah Aceh akan memberikan treatment terbaik. Selain itu, kami juga memiliki pusat rehabilitasi mental di Kuta Malaka, Aceh Besar, sebagai tempat mereka belajar hidup mandiri dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” jelasnya.

Baca juga Artikel ini  Kader Muda NU Adlin Panjaitan Desak Presiden RI Prabowo Subianto Ganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tuntaskan Kasus Pagar Laut

Pembebasan pasung ini merupakan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam bekerja sama dengan RSJ Aceh untuk memastikan hak-hak kemanusiaan ODGJ terpenuhi. Dengan penanganan yang tepat dan dukungan dari masyarakat, diharapkan para pasien dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan normal di tengah keluarga serta komunitasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat untuk lebih peduli dan terbuka terhadap isu kesehatan jiwa serta menghentikan praktik pasung yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan