BeritaBerita TerkiniDaerahEkonomiNasionalPemerintah

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

253
×

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bemotor (PKB) tepat waktu. Hal ini dilakukan agar mereka tidak sampai terkena sanksi hingga penghapusan data kendaraan.

“Ada dua jenis penghapusan data kendaraan, pertama pengajuan dari pemilik dan ke dua karena tidak membayar PKB. Maka Saya mengimbau kepada masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) yang belum membayar pajak, segera dibayar pajaknya, jangan sampai ada penjatuhan sanksi,” ujar Fatoni, usai menghadiri Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan Regident dan Kesamsatan yang dilaksanakan Kakorlantas Polri di Ballroom Grand Cityhall Hotel, Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (02/08/2024).

Baca juga Artikel ini  Kembangkan Bakat & Raih Prestasi MTsN 1 Inovasi Kota Subulussalam Tawarkan Berbagai program unggulan Kepada Wali Siswa Melalui Ketua Komite

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah memberikan keringanan kepada masyarakat untuk membayar pajak melalui program pemutihan pajak kendaraan, yang meliputi bebas denda pokok pajak dan SWDKLLJ, Bebas Denda Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), bebas pajak progresif dan bebas tunggakan pokok PKB.

Baca juga Artikel ini  Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah, Babinsa Mas Dukung Gelaran Pasar Murah Dari Disperindag

“Oleh karena itu, seluruh masyarakat bisa berbondong-bondong membayar pajak, agar kendaraanya aman bisa beroperasi, data kendaraan semakin baik, pendapatannya untuk pembangunan juga semakin maksimal, sehingga pembangunan di Sumatera Utara (Sumut), bisa dilaksanakan dengan baik,” ucap Fatoni.

Baca juga Artikel ini  Tiba di Pulau Dewata, Kapolda Bali Disambut Tradisi Tepung Tawar

Menurutnya, PKB memberikan kontribusi hingga mencapai 60% terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi dan juga salah satu penyumbang anggaran ke Kabupaten/Kota. Untuk itu, diperlukan perbaikan dan inovasi terhadap pelayanan Samsat dikarenakan dapat diandalkan menjadi tulang punggung untuk bisa mengumpulkan dana pembangunan melalui PKB.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)