BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Hadiri Penyampaian LHP BPK RI Kepada Presiden Jokowi

262
×

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Hadiri Penyampaian LHP BPK RI Kepada Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | 1kabar.com

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni menghadiri penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (08/07/2024).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 diserahkan langsung Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Isma Yatun kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

Baca juga Artikel ini  Terjadi Peningkatan Arus Kendaraan di Akhir Pekan, Personel Polres Tanah Karo Siaga di Pos Pos Pengaturan Jalur Wisata

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan sebuah kewajiban. Presiden Republik Indonesia mengingatkan bahwa pengguna APBN dan APBD dituntut untuk mengelola keuangan secara baik.

“Ini Uang Rakyat ini Uang Negara. Kita harus merasa setiap Tahun ini pasti diaudit, pasti diperiksa, jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik, serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” kata Presiden RI.

Baca juga Artikel ini  Polres Serdang Bedagai Sambut Kapolres Baru, AKBP Jhon Hery Rakutta Sembiring

Selain itu, Presiden RI juga mengapresiasi BPK RI yang telah melaksanakan tugas Pemeriksaan Keuangan Negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan. Tak hanya kepada BPK RI, Presiden RI juga mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni akan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang diserahkan oleh BPK RI. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya selama 10 Tahun terakhir.

Baca juga Artikel ini  Pimpin Apel di Kantor BKPP, Pj. Sekda Khairmansyah Harapkan ASN Berkinerja Baik.

“Meskipun mendapat WTP, kami akan terus menindaklanjuti segala rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK RI, apa yang sudah baik kita lanjutkan, yang belum baik akan kita perbaiki,” kata Fatoni.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)