BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Pj Sekda Kabupaten Deli Serdang Hadiri Rakor Kesiapan Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN

258
×

Pj Sekda Kabupaten Deli Serdang Hadiri Rakor Kesiapan Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | 1kabar.com

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, MSP menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/09/2024).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja, SH., LLM mengatakan, netralitas ASN menjadi salah satu isu paling rawan terjadi selama penyelenggaraan Pilkada.

Baca juga Artikel ini  Ketum BKM Al-Ikhwan Sunggal Heru Ardiansyah Bersama Panitia Ponirun Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Sunggal

“Dalam indeks kerawanan Pilkada atau pemilihan yang Bawaslu keluarkan, maka isu netralitas ASN adalah isu ketiga yang terawan dalam Pemilihan Kepala Daerah,” kata Rahmat Bagja.

Diceritakannya, pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, terdapat 1.010 perkara terkait netralitas ASN. Padahal, Pilkada hanya diselenggarakan di 170 wilayah.

Baca juga Artikel ini  Satgas Binmas Polres Serdang Bedagai Laksanakan Cooling System dan Binluh Dalam Rangka Untuk Menciptakan Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif Dengan Pelaksanaan Tahapan Pengamanan Pilkada Tahun 2024

“Dengan 170 wilayah saja, maka ini sudah menggambarkan perbandingan bagaimana nanti pelanggaran netralitas ASN akan terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah,” sebutnya.

Untuk mengantisipasi atau mengurangi pelanggaran tersebut, Ketua Bawaslu RI menyebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh ASN di Indonesia agar tetap menjaga netralitas.

Dia berharap, ASN memahami tugas dan fungsinya dan tidak terganggu dengan pelaksanaan atau tahapan Pilkada serentak Tahun 2024.

Baca juga Artikel ini  185 Orang Emak Emak Peserta Senam Sehat Desa Sambirejo Timur, Ucapkan Terima Kasih Kepada Calon Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan

“Kami harapkan kita bisa bersama-sama menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara agar Aparat Negara tetap melakukan fungsi publiknya, tidak terganggu oleh tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, dan tahapan pemuatan dan penghitungan suara agar ASN mengerti bagaimana posisi dirinya yang boleh memilih, boleh memilih namun tidak boleh berkampanye,” harapnya.(***)