MEDAN | 1kabar.com
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N Mulyana secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksan Republik Indonesia Tahun 2026, Kamis (15/01/2026).
Acara penutupan dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 Januari 2026 dengan diikuti secara langsung para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Para Staf Ahli, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, hingga seluruh Pejabat Utama Kejaksaan Agung, serta Jajaran Kejaksaan diseluruh Indonesia dilaksanakan secara daring (Zoom Online).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Abdullah Noer Denny, SH., MH, beserta Jajaran Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Para koordinator, Kepala Seksi, dan Kasubbag turut mengikuti kegiatan itu dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan Jenderal Besar AH. Nasution Medan.
Disampaikan Prof. Asep N Mulayan, bahwa Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 ini telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, “Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ini akan menjadi acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” ujar Prof. Asep N Mulayan, Kamis (15/01/2026).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, setelah selesainya kegiatan dalam publikasi resminya menyampaikan agar Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dapat mempedomani pokok-pokok materi yang dihasilkan dalam rapat kerja tersebut, “Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) siap melaksanakan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sebagai acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum humanis yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” ujar Dr. Harli Siregar (1kabar.com/inn0101)





