MEDAN | 1kabar.com
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Komisariat Universitas Sumatera Utara (KUSU) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Medan, Jumat (24/01/2025). Aksi ini bertujuan menuntut akuntabilitas dan transparansi terkait dugaan malpraktik dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan.
Demonstrasi ini dipicu oleh dugaan penyimpangan dalam pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Dinas terkait, di mana proyek tersebut yang diduga tidak berjalan sesuai dengan perencanaan yang ada dan mengabaikan prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada publik.
Ketua PMKRI Komisariat USU, Wily Simbolon, dalam orasinya menegaskan, “Kami menuntut DPRD Kota Medan untuk segera melakukan pengawasan maksimal terhadap Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan.” Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Mahasiswa juga mengingatkan pentingnya peran DPRD sebagai lembaga pengawas untuk memastikan setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran Negara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami menuntut langkah tegas untuk mengusut dugaan korupsi ini secara menyeluruh dan transparan,” tambah Leo Simamora, Anggota PMKRI Komisariat Universitas Sumatera Utara.
Aksi ini mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya proyek pembangunan agar anggaran yang digunakan memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat dan mencegah penyalahgunaan wewenang yang merugikan banyak pihak.
PMKRI Komisariat Unuversitas Sumatera Utara berharap agar DPRD Kota Medan segera bertindak tegas dan melakukan investigasi terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek ini. Aksi ini menjadi bagian dari upaya edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran negara, serta untuk mendorong terciptanya Tata Kelola Pemerintahan yang lebih baik dan transparan di Kota Medan.(***)





