BeritaPolri

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

138
×

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh —1Kabar.com Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.

Baca juga Artikel ini  Aparat Gabungan dan Babinsa Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Medahan

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 28 Januari 2025.

Baca juga Artikel ini  Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area Bekuk Dua Pelaku Curi Becak Bandrek

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca juga Artikel ini  Ketua MPC PP Deli Serdang Bung Jhon Key Berikan Klarifikasi Isu Intimidasi dan Penghapusan Parkir Gratis di Deli Serdang

“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.

Rahmat